Sederet Jurus Pemerintah Pulihkan UMKM di Masa Pandemi

Rahajeng KH, CNBC Indonesia
28 April 2021 18:38
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam acara webinar
Foto: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso (Tangkapan Layar CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perekonomian global mulai pulih dan diperkirakan tumbuh positif pada 2021, setelah terkontraksi pada kuartal II-2020. Saat ini sejumlah indikator menunjukkan tren positif dan pemulihan ekonomi sejak kuartal III-2020 terjadi secara global, termasuk di Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah yakni mendorong sektor UMKM, yang menjadi pilar penting. Apalagi jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,19 juta, dengan komposisi Usaha Mikro dan Kecil sangat dominan yakni 64,13 juta atau 99,92% dari keseluruhan sektor usaha. Kelompok ini pula yang merasakan imbas negatif dari pandemi Covid-19.

Berdasarkan catatan Katadata Insight Center (KIC), mayoritas UMKM sebesar 82,9% merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya 5,9% yang mengalami pertumbuhan positif. Sementara hasil survey dari beberapa lembaga seperti BPS, Bappenas, dan World Bank menunjukkan bahwa pandemi ini menyebabkan banyak UMKM kesulitan melunasi pinjaman serta membayar tagihan listrik, gas, dan gaji karyawan.

Bahkan beberapa di antaranya terpaksa sampai harus melakukan PHK. Kendala lain yang dialami UMKM, antara lain sulitnya memperoleh bahan baku, permodalan, pelanggan menurun, distribusi dan produksi terhambat.

"Pemerintah berupaya menyediakan sejumlah stimulus melalui kebijakan restrukturisasi pinjaman, tambahan bantuan modal, keringanan pembayaran tagihan listrik, dan dukungan pembiayaan lainnya," ujar Susiwijono dalam siaran resminya, Rabu (28/4/2021).


Selain itu, perubahan Perilaku Konsumen dan Peta Kompetisi Bisnis juga perlu diantisipasi oleh para pelaku usaha karena adanya pembatasan kegiatan. Konsumen lebih banyak melakukan aktivitas di rumah dengan memanfaatkan teknologi digital. Sedangkan perubahan lanskap industri dan peta kompetisi baru ditandai dengan empat karateristik bisnis yaitu Hygiene, Low-Touch, Less Crowd, dan Low-Mobility.

Perusahaan yang sukses di era pandemi merupakan perusahaan yang dapat beradaptasi dengan empat karakteristik tersebut. Susiwijono mengatakan pelaku usaha termasuk UMKM perlu berinovasi dalam memproduksi barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan pasar. Para pelaku usaha ini juga dapat menumbuh-kembangkan berbagai gagasan dan ide usaha baru yang juga dapat berkontribusi sebagai pemecah persoalan sosial-ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi.

Pemerintah pun menyediakan insentif dukungan bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2020 dan dilanjutkan di 2021. Realisasi PEN untuk mendukung UMKM sebesar Rp 112,84 triliun telah dinikmati oleh lebih dari 30 juta UMKM pada 2020.

Sementara untuk 2021, pemerintah juga telah menganggarkan PEN untuk mendukung UMKM dengan dana sebesar Rp 121,90 triliun untuk menjaga kelanjutan momentum pemulihan ekonomi.

"Pemerintah berharap semoga Program PEN ini dapat mendorong UMKM untuk kembali pulih di masa pandemi ini" tutur Susiwijono.

Program PEN untuk mendukung UMKM pada tahun 2020 tercatat telah berhasil menjadi bantalan dukungan bagi dunia usaha, khususnya bagi sektor informal dan UMKM untuk bertahan dalam menghadapi dampak pandemi.

Selain itu, program ini diharapkan dapat membantu menekan penurunan tenaga kerja. Pasalnya, berdasarkan data BPS per Agustus 2020, terdapat penciptaan kesempatan kerja baru dengan penambahan 760 ribu orang yang membuka usaha dan kenaikan 4,55 juta buruh informal.

Susiwijono menyebutkan pemerintah juga terus berupaya mendorong para pelaku UMKM untuk on board ke platform digital melalui Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dimana hingga akhir 2020 sudah terdapat 11,7 juta UMKM on boarding. Pada 2030 targetnya jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta.

Perluasan ekspor produk Indonesia bagi UMKM juga dilakukan melalui ASEAN Online Sale Day (AOSD) di 2020. Dari 64,19 juta UMKM di Indonesia, sebanyak 64,13 juta masih merupakan UMK yang masih berada di sektor informal sehingga perlu didorong untuk bertransformasi ke sektor formal.


Salah satu kendala perkembangan UMKM menurutnya adalah permasalahan perizinan yang rumit dengan banyaknya regulasi pusat dan daerah atau hiper-regulasi yang mengatur perizinan di berbagai sektor yang menyebabkan disharmoni, tumpang tindih, tidak operasional, dan sektoral. Adanya UU Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMKM yang berdaya saing.

"Pada prinsipnya Pemerintah sudah menyiapkan berbagai program dan kebijakan baik dalam konteks Pemulihan Ekonomi Nasional maupun beberapa program yang ke depannya kita harapkan betul-betul dapat memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan bagi UMKM kita," kata dia.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menko Airlangga: Pemulihan Ekonomi Harus Dimulai dari UMKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular