Klaster Perkantoran di Jakarta Naik, Ini Penjelasan Pemprov

Rahajeng KH, CNBC Indonesia
26 April 2021 18:20
Petugas damkar menyemprot disinfektan di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis 30/7. Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama lima hari mulai Rabu 29 Juli sampai Minggu 2 Agustus 2020. Lantaran, satu anggota DPRD DKI Jakarta dan satu PNS dinyatakan terpapar virus Corona atau Covid-19. Kantor menjadi salah satu penularan Corona dengan tingkat risiko tinggi. Maka dari itu area perkantoran disarankan memiliki sirkulasi udara yang baik. Sebab, kualitas udara yang tidak baik disebut menjadi salah satu faktor penularan Corona rentan terjadi di kantor. Ada 68 klaster Corona yang dilaporkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ditemukan di perkantoran. Dari 68 klaster tersebut, total 440 pekerja dinyatakan positif virus Corona COVID-19 dan diisolasi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Petugas damkar menyemprot disinfektan di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (30/7). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia- DKI Jakarta mengalami peningkatan klaster perkantoran pada penularan Covid-19 dalam sepekan terakhir. Peningkatan kasus bisa terjadi kemungkinan karena pegawai menjadi abai dengan protokol kesehatan (prokes) setelah disuntik vaksin Covid-19.

"Mungkin, sekali lagi, kita belum melakukan survei secara mendalam terkait hal tersebut. Tapi, mungkin karena vaksin jadi seakan-akan dia sudah kebal," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah dikutip dari detikcom, Senin (26/4/2021).

Selain itu, bisa disebabkan oleh rasa bosan karena sudah terlalu lama, sehingga menjalani protokol kesehatan seperti cuci tangan pun menjadi jarang. Padahal di setiap perkantoran menyediakan tempat cuci tangan.

Andri juga mengakui lemahnya pengawasan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di lingkungan internal perkantoran. Hal ini disebabkan karena minimnya personel yang berjaga di lingkungan perkantoran. Selain itu, menjelang Idul Fitri pengawasan berbenturan dengan penanganan aduan masyarakat terkait masalah pembayaran THR.

"Jumlah pengawas yang ada di kita hanya sekitar 59 orang. Katakanlah kita menerjunkan semua pegawai Dinas Tenaga Kerja yaitu berjumlah 500, cuman kan 500 juga nggak masuk semua. Kita bagi tiga. Sebagian WFO, WFH, sebagian turun ke lapangan. Ditambah lagi sebagian lagi untuk melakukan penuntasan kasus, seperti itu," jelasnya.

Meski demikian potensi DKI Jakarta menerapkan kebijakan work from home (WFH) sepenuhnya masih perlu dikaji. Untuk saat ini, pihaknya akan memperketat pengawasan PPKM Mikro di perkantoran dengan berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI dan Polri.

"Nanti akhirnya ketatin 100% full, apa 25% atau 50%. Kalau pengambilan keputusan seperti itu kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Misalnya hanya Disnaker saja yang melakukan ini, nggak. Dia betul-betul komprehensif semua didengar pendapatnya dari berbagai macam aspek sehingga diputuskan lah seperti ABC, itu lah nanti kita perketat," kata dia.

Dalam satu minggu terakhir kasus Covid-19 di klaster perkantoran di DKI Jakarta kembali naik dua kali lipat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan kebanyakan kasus konfirmasi pada klaster perkantoran justru terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksin Covid-19.

Berdasarkan catatan Pemprov, pada periode 12-18 April 2021 jumlah kasus positif di perkantoran menjadi 425 kasus di 177 kantor. Padahal minggu sebelumnya hanya 157 kasus positif di 78 perkantoran.

"Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100% terlindungi dari infeksi Covid-19," tulis Pemprov DKI Jakarta dalam Instagram @dkijajarta, dikutip Minggu (25/04/2021).

Pemda mengingatkan vaksinasi Covid-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat virus. Selain itu, meski sudah divaksin tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi Covid-19.

Pemprov DKI mengingatkan bagi warga perkantoran yang sudah divaksinasi untuk tetap mengutamakan 5M demi mencegah penularan. Protokol kesehatan meliputi memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Selengkapnya simak halaman berikut ini >>>>>>>>>>>>>


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Klaster Perkantoran Naik, WFH Perlu Diterapkan Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular