
Klaster Perkantoran Naik, WFH Perlu Diterapkan Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam sepekan terakhir klaster perkantoran Corona di DKI Jakarta meningkat dua kali lipat. Ironisnya, sebagian dari klaster ini sudah melakukan vaksinasi pada karyawannya.
Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan aktivitas di perkantoran yang tampaknya sudah kembali normal, seperti sebelum masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab. Hal ini juga didorong karena adanya euforia vaksinasi.
"Adanya mekanisme pertemuan offline, meeting-meeting di tengah situasi yang belum terkendali itu salah, walaupun sudah divaksinasi itu tidak jadi pembenaran," tutur dr Dicky dikutip dari detik.com, Senin (26/4/2021).
Padahal meski sudah divaksinasi masih banyak hal yang harus diperhatikan, seperti tetap melakukan protokol kesehatan. Dia menilai euforia vaksinasi juga menjadi kontributor dalam abainya protokol kesehatan di perkantoran.
Dengan meningkatnya klaster perkantoran, bekerja dari rumah atau work from home (WFH) perlu kembali diterapkan bagi karyawan meski sudah mendapat vaksin. Pasalnya, meski sudah divaksinasi tidak menjamin seseorang bebas Covid-19 tetapi bisa mencegah kondisi parah saat terpapar Corona.
Terlebih, jika virus Corona pada akhirnya terbawa ke lingkungan keluarga yang rentan dan belum mendapat vaksin Corona. Dia juga mempertanyakan monitoring dari pemerintah daerah soal protokol kesehatan yang kerap diabaikan di perkantoran. Meski aturan PPKM mikro sudah menerapkan aturan WFH 50 persen dan WFO 50%, pelaksanaan WFH dinilai Dicky sudah tak berjalan sebagaimana mestinya.
"WFH minimal 50%, tapi kebijakan yang 50% itu sudah hampir 100% (sekarang yang WFH), masih ada BUMN yang menerapkan, tapi institusi pemerintah masih ragu. Mereka mungkin sudah mendekati 100% bekerja di kantor," kata dia.
Dia menilai pentingnya menerapkan WFH di situasi pandemi yang belum terkendali, terutama jika angka positivity rate masih jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 5 persen. Setidaknya, saat ini pemerintah menurut Dicky harus mengedepankan aturan WFH minimal 50%, terlaksana dengan baik.
Penerapan WFH disebut Dicky wajib diterapkan di perkantoran, bukan masyarakat umum yang tidak bisa menjalani WFH dalam pekerjaannya. Apalagi dengan potensi penularan setelah vaksin masih bisa terjadi.
"Karena inilah salah satu intervensi yang paling realistis di Indonesia sangat ini, karena pekerja kantoran ini terutama yang tetap kan dapat penghasilan firm rutin bulanan sehingga ini berkontribusi jaminan bahwa mereka bekerja di rumah juga nggak susah memperoleh kebutuhan pokok kan," katanya.
Selengkapnya simak halaman berikut ini >>>>>>>>>>>>
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Klaster Perkantoran di Jakarta Naik, Ini Penjelasan Pemprov