Di Balik Larangan Mudik: Ada yang Sengsara Ada yang Bahagia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memperketat aktivitas perjalanan mudik lebaran tahun ini. Dalam sebuah edaran pemerintah memperluas periode pengetatan dan persyaratan bepergian.
Aturan tersebut menegaskan maksud dari addendum (tambahan klausul) Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021).
Melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H.
Untuk itu pada 22 April-5 Mei dan 18 Mei-24 Mei akan diberlakukan masa berlaku surat tanda negatif untuk pelaku perjalanan, baik hasil Antigen atau PCR maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif GeNose dari tempat keberangkatan.
Kebijakan ini tentu saja menimbulkan serangkaian konsekuensi bagi sektor yang sangat bergantung pada mobilitas publik. Sektor transportasi baik darat (kereta api dan bus), laut (kapal) dan udara (maskapai pesawat terbang) masih akan tekor.
Selama periode larangan mudik lebaran 2021 pendapatan operator bus terancam nihil. Aksi refund tiket juga marak terjadi. Pembatasan aktivitas mobilitas publik ini tentu saja juga berdampak ke sektor lainnya seperti pariwisata yang sudah menjadi korban selama satu tahun terakhir. Hotel-hotel terpaksa harus sepi pengunjung lagi kali ini.
Bagi perekonomian secara keseluruhan dampak pembatasan aktivitas mudik ini juga menimbulkan serangkaian konsekuensi. Aliran konsumsi berpotensi hanya terbatas pada kota-kota besar saja. Hal ini berarti perekonomian daerah yang biasanya bergeliat saat lebaran terancam tak kebagian jatah.
Namun di sisi lain adanya kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) secara penuh diharapkan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian domestik selama ini.
Pencairan THR secara full oleh pihak swasta maupun ASN, TNI dan Polri diharapkan bisa mengeliatkan sektor ritel yang sudah selama satu tahun terakhir konsisten berada di zona kontraksi.
Momentum lebaran beserta adanya kebijakan pemerintah terkait kewajiban pencairan THR secara penuh juga direspons positif oleh pasar. Saham-saham di sektor ritel mulai beterbangan sepanjang bulan puasa ini.
Ada harapan bahwa uang THR akan dibelanjakan ke produk-produk berupa makanan hingga fashion sebagaimana yang terjadi selama ini dan menjadi tradisi di kalangan masyarakat Tanah Air sehingga bisa memberikan sedikit nafas bagi pebisnis ritel karena bisa mengerek pendapatan yang selama ini tertekan.
Halaman Selanjutnya >> Saat Tak Ada Mudik Malah Ada Gratis Ongkir
Tak mau sampai di THR saja, pemerintah juga memberikan stimulus lain. Tujuannya masih tetap sama yaitu untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Pemerintah akan turut bagi-bagi diskon gratis ongkos kirim saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) bulan Ramadan Ini.
Anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah senilai Rp 500 miliar. Nilai transaksi pada Harbolnas tahun ini ditargetkan naik hampir dua kali dari tahun lalu. Targetnya, transaksi bisa tembus Rp 20 triliun. Ekspektasi target tersebut dapat tercapai bisa dibilang cukup tinggi.
Namun dengan adanya stimulus dan kebijakan pencairan THR serta didukung dengan animo masyarakat yang selalu tinggi banyak yang optimis target transaksi dalam periode Harbolnas H-10 dan H-5 lebaran bisa tercapai.
Sebagai informasi antusiasme masyarakat RI untuk berbelanja online terus meningkat yang tercermin dari kenaikan tajam nilai transaksi Harbolnas sejak pertama kali diluncurkan. Pada 2013 transaksi hanya mencapai Rp 740 miliar. Tahun lalu tembus Rp 11,6 triliun. Artinya ada peningkatan hingga 16x dalam 7 tahun.
Stimulus kali ini diharapkan bisa merembet ke berbagai sektor mata rantai ekosistem digital e-commerce seperti logistik, hingga uang elektronik.
Ekonomi yang berbasis dengan mobilitas orang masih terpuruk. Sementara itu ekonomi digital akan semakin terakselerasi.
Menyandang nama yang seksi dan keren, ekonomi digital Indonesia tumbuh dengan pesat meninggalkan kawan-kawannya di kawasan Asia Tenggara. Mengutip laporan e-Conomy SEA 2019 hasil studi Google, Temasek dan Bain & Company, ekonomi digital Indonesia tumbuh 49% per tahun sejak 2015-2019.
Indonesia jadi jawara di kawasan Asia Tenggara mengalahkan Malaysia, Filiphina, Singapura, Thailand dan Vietnam yang tumbuh kurang dari 40% dalam lima tahun terakhir.
Hingga tahun 2019, nilai ekonomi digital Indonesia berdasarkan Gross Merchandise Value (GMV) mencapai US$ 40 miliar atau hampir 4% dari PDB nominal Indonesia tahun 2018 lalu. Ekonomi digital di Indonesia diprediksi akan terus tumbuh dan mencapai nilai US$ 133 miliar pada 2025.
Sampai di sini semakin jelas terasa bahwa ada sektor yang diuntungkan dan dirugikan oleh kebijakan pemerintah untuk melarang mudik kali ini.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(twg/twg)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sektor Ini Hancur Lebur Mudik Dilarang, THR Bisa Tak Cair!
