Warga India Eksodus ke RI, Pengawasan Bandara Diperketat

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
23 April 2021 11:14
Kasus Covid-19 di India. AP/Channi Anand
Foto: Kasus Covid-19 di India. AP/Channi Anand

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Udara Penanganan Covid-19 memperketat pengawasan terhadap penumpang pesawat internasional yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Ini termasuk kedatangan penumpang pesawat dari India.

"Prosedur ketat sudah diberlakukan terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba dari negara lain termasuk dari India," tegas Kepala Satgas Kolonel Pas. M.A Silaban, dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (23/4/2021).

Menurutnya, tidak semua penumpang bisa masuk RI. Hanya, mereka yang memenuhi syarat saja yang boleh. Seperti memiliki keterangan tes PCR berlaku, KITAS dan KITAP saja yang akan diizinkan. Mereka, ujarnya, juga harus melakukan karantina.

"Terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba di Indonesia dilakukan pengawasan mulai dari bandara hingga proses karantina. Sehingga diharapkan tidak ada kekhawatiran. Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi untuk memastikan prosedur dijalankan dengan ketat," jelasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta dr. Darmawali Handoko mengatakan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat instruksi. Ini ditujukan ke kepala kantor pelabuhan di seluruh Indonesia terkait peningkatan pengawasan kedatangan dari India.

"KKP akan melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal kedatangan penumpang pesawat secara langsung maupun transit dari India dalam kurun waktu 14 hari. Semua WNI atau WNA yang datang dari India harus dalam keadaan sehat," kata Darmawali Handoko.

WNI atau WNA yang datang dari India harus membawa hasil pemeriksaan Swab RT PCR dengan hasil negatif yang berlaku 3 x 24 jam saat keberangkatan dari India. Kemudian dilakukan karantina selama 5 x 24 jam.

"Swab RT-PCR pada saat kedatangan dan pada akhir karantina atau hari ke-5," tegasnya.

Pengawasan juga dilakukan PT Angkasa Pura II. Fasilitas-fasilitas guna mendukung peningkatan pengawasan terhadap WNI atau WNA telah disiapkan.

"PT Angkasa Pura II berkoordinasi dengan KKP Kemenkes, Imigrasi, Bea dan Cukai, serta maskapai untuk memastikan proses kedatangan penumpang internasional termasuk dari India selalu sesuai prosedur yang ditetapkan," kata Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi.

India saat ini tengah menghadapi "tsunami" corona. Negara itu menjadi kedua terbanyak kasus di dunia saat ini, dengan rekor kasus harian 300.000 orang terinfeksi.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Inikah Alasan Tesla Lebih Pilih India Ketimbang RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular