APBN-Swasta Tak Kuat, Rp466 T Bangun Ibu Kota Baru dari Mana?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
23 April 2021 06:41
Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)
Foto: Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai menyiapkan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur sebesar Rp 1,7 triliun.

Sri mulyani Indrawati menjelaskan anggaran ibu kota negara ada di masing-masing kementerian dan lembaga.

"Anggaran itu selalu ada di dalam masing-masing kementerian dan lembaga, ada yang dipakai untuk mempersiapkan infrastruktur dasar," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN kita, Kamis (22/4/2021).

Sri Mulyani merinci, persiapan berbagai infrastruktur dasar di IKN baru sebesar Rp 800 miliar, yang anggarannya tersebar di Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga ATR/BPN.

Kemudian ada pula dana belanja project development fund (PDF) sebesar Rp 900 miliar, yang sifatnya non kementerian/lembaga.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah akan memulai pembangunan atau groundbreaking Istana Kepresidenan di ibu kota baru pada tahun ini.

Bahkan pada Senin (12/4/2021), Suharso mulai meninjau lokasi titik nol pembangunan IKN dan titik lokasi Istana Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan timur.

Sesuai dengan rancangan master plan yang telah disusun, dan detail plan yang sudah disiapkan. Suharso optimistis Istana Presiden di IKN bisa selesai pada 17 Agustus 2024. Sehingga upacara HUT RI ke-79 bisa dilakukan di ibu kota baru di Kalimantan Timur.

"Kami sampaikan kepada bapak presiden, mudah-mudahan kalau semuanya berjalan dengan baik dan vaksinasi benar-benar bisa mencapai herd immunity, maka tanggal 17 Agustus 2024, presiden bisa melaksanakan, kita melaksanakan peringatan 17 Agustus di ibu kota negara yang baru," ujarnya.

Pemerintah memastikan akan segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara, agar bisa diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"RUU IKN sudah ada upaya untuk menyerahkan kepada DPR, setelah DPR mengakhiri masa reses," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat berbincang dengan awak media di Perpustakaan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Kepastian tersebut diterima Fadjroel, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi pada awal pekan ini. Pemerintah berharap, proses pembahasan RUU IKN tidak memakan waktu lama.

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular