
RUU Ibu Kota Baru Lanjut Dibahas, Kini Soal Pengadaan Lahan

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Khusus pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang terdiri dari pemerintah dan DPR RI mengawali tahun ini dengan rapat kerja. Kali ini pembahasan yang dilakukan terkait permasalahan paling krusial.
Anggota Tim Perumus Ibu Kota Negara sekaligus anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy menyebutkan, masalah krusialnya adalah terkait pengadaan lahan. Sebab, tanpa ada lahan pembangunan IKN tidak akan bisa dilakukan.
"Ini masalah pengadaan lahan jadi hal utama yang akan dibahas dalam perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN siang ini," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (6/1/2022).
Menurutnya, saat ini di Kalimantan Timur masih banyak masyarakat yang lebih nyaman tinggal di pedesaan atau disebut masyarakat adat. Sehingga butuh usaha untuk meyakinkan menerima pendatang baru.
"Di Kalimantan Timur itukan kita tahu banyak masyarakat adatnya seperti Dayak. Jadi perlu dibahas mengenai lahan ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Andreas menyebutkan bahwa untuk pembahasan anggaran belum dilakukan oleh Tim Pansus. Namun, ia berharap agar pembangunan IKN jangan sampai menjadi beban dan memberatkan keuangan negara.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan sebelumnya sudah menetapkan estimasi anggaran pembangunan IKN sekitar Rp 466 triliun. Anggaran ini akan terbagi dalam tiga skema yakni APBN, swasta dan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Berikut rinciannya:
Melalui APBN porsinya 19,2% atau Rp 89,472 triliun. Anggaran dari APBN akan digunakan untuk:
- Infrastruktur pelayanan dasar
- Istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri
- Rumah dinas PNS/TNI/Polri
- Pengadaan lahan
- Ruang terbuka hijau
- Pangkalan militer
Melalui Swasta dengan porsi 26,2% atau sebesar Rp 122,092 triliun. Dana dari swasta akan digunakan untuk:
- Perumahan umum
- Perguruan tinggi
- Science Techno Park
- Peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol
- Sarana kesehatan
- Shopping mall
- MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition)
Melalui KPBU porsinya 54,6% atau sebesar Rp 254,436 triliun. Adapun total dana dari KPBU ini akan digunakan untuk:
- Gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif
- Infrastruktur selain yang tercakup APBN
- Sarana pendidikan dan kesehatan
- Museum dan lembaga pemasyarakatan
- Sarana penunjang
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Datangi Ibu Kota Baru, Sri Mulyani: Harga Tanah Segera Naik!