
Tiba-Tiba Banyak yang Tolak Jokowi Pindah Ibu Kota, Kenapa?

Penolakan pemindahan IKN juga datang dari Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron.
Herman menjelaskan, belum ada pembicaraan yang jelas dan final antara pemerintah dan badan legislatif. Menurutnya, DPR sebenarnya juga masih melihat pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur terlalu jauh dan tidak rasional.
"Lebih mempertimbangkan logis atau tidak logis dan perlu atau tidak perlunya memindahkan ibu kota negara dengan berbagai pertimbangan. Memang pernah dibicarakan, tapi belum ada kelanjutannya," ujarnya.
Pemindahan IKN Disarankan Ditunda
Pendiri Narasi Institute sekaligus Ekonom Senior, Fadhil Hasan menilai pemindahan ibu kota negara tidak perlu dilakukan mulai tahun ini karena penanganan pandemi belum selesai.
Penanganan pandemi seharusnya menjadi prioritas karena dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat, seperti pengurangan pendapatan, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga jurang ketimpangan yang semakin dalam.
"Pemerintah sebaiknya menunda rencana pemindahan ibu kota negara sampai penanganan covid-19 selesai. Sosialisasinya juga masih rendah saat ini," ungkap Fadhil dalam diskusi yang sama.
Fadhil juga menilai pemerintah belum punya dasar hukum yang jelas dan sah berlaku untuk memindahkan ibu kota negara. Buktinya, rancangan undang-undang (RUU) masih dibahas dengan DPR.
Kendati demikian, pemerintah justru tetap mengikuti ego sendiri untuk meneruskan rencana pemindahan ibu kota negara dengan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) di kawasan calon ibu kota baru.
"Peletakan batu pertama pembangunan ibu kota ini dilakukan tanpa ada payung hukumnya. Bagaimana jika DPR tidak menyetujui pemindahan ibu kota tersebut?" ucapnya.
Hal lain yang disoroti Fadhil adalah alasan pemindahan karena Jakarta belum akan menjadi solusi mengurangi beban ibu kota dalam perannya sebagai ibu kota negara, pusat bisnis, hingga pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Belum lagi berbagai masalah sosial, budaya, dan lingkungan di dalamnya.
"Alasan over capacity Jakarta terkesan pemerintah ingin menghindari upaya mengatasi persoalan yang dihadapi Jakarta, dan jika pindah pun belum tentu persoalan Jakarta akan terselesaikan," ujarnya.
Kalau pun pemerintah ingin melakukan pemerataan ekonomi dan pembangunan di daerah luar Jakarta dan luar Jawa, kata Fadhil sebenarnya tujuan ini tetap bisa dilakukan tanpa memindahkan ibu kota.
Caranya, dengan memberikan dana transfer ke daerah yang lebih besar dan lainnya.
Ada pula kekhawatirannya terhadap peningkatan beban utang ke depan lantaran pemindahan ibu kota negara tetap membutuhkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, beban utang Indonesia saat ini sudah cukup besar dan terus meningkat.
"Diperkirakan (utang) akan berjumlah Rp10 ribu pada 2024, ini sudah cukup membebani perekonomian," tuturnya.
Di kala sumber daya terbatas dan negara dihadapkan pada penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi, membangun ibu kota baru sungguh bukan prioritas yang tepat dan langkah yang benar. Legacy yang ingin ditorehkan Jokowi akan berakhir sebagai misery bagi masyarakat.
(hoi/hoi)[Gambas:Video CNBC]