RUU Daerah Khusus Jakarta Mulai Dibahas, DPR Panggil Mendagri!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
13 March 2024 11:10
Kota Jakarta berawan pada Rabu (24/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Kota Jakarta berawan pada Rabu (24/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Legislasi atau Baleg DPR RI memanggil sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Pembahasan juga diikuti Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

Ketua Baleg DPR Supratma Andi Agtas mengatakan, pemerintah telah mengirimkan surat presiden untuk membahas RUU DKJ seiring dengan adanya Undang-Undang Ibu Kota Negara, yang akan mengalihkan ibu kota baru Indonesia ke Nusantara.

Surat presiden itu berisi pengutusan sejumlah menteri ke DPR untuk membahas RUU DKJ. Menteri itu di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga sudah hadir di Gedung DPR untuk mengikuti pembahasan RUU itu hari ini, Rabu (13/5/2024).

"Sebagai RUU inisiatif DPR, RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah siap untuk dibahas bersama dengan pemerintah dan DPD," kata Supratman di ruang Baleg, Jakarta, hari ini.

Pembahasan RUU DKJ tingkat I ini kata Agtas terdiri dari pengantar musyawarah, pembahasan daftar inventarisasi masalah atau DIM, penyampaian pendapat tingkat akhir, dan terakhir ialah pengambilan keputusan.

Total DIM yang telah dikirim pemerintah sebanyak 734 dari 592 batang tubuh dan 142 penjelasan pasal dengan kategori DIM sebagai berikut: 490 tetap, 69 perubahan redaksi, 45 perubahan substansi, 21 usulan baru, 107 dihapus, dan 2 tidak ada tanggapan.

Sementara itu, masukan dari DIM DPR dengan kategori DIM sebagai berikut: 680 tetap, 17 perubahan redaksi, 4 perubahan substansi, 0 usulan baru, 8 dihapus, dan 2 DIM meminta penjelasan.

"Untuk itu diperlukan rapat pembahasan bersama antara Baleg DPR, Pemerintah, dan DPD RI untuk membahas RUU ini," ucap Supratman.

Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 kemarin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, presiden juga telah mengirimkan surat ke pimpinan DPR untuk menunjuk menterinya membahas RUU itu dengan DPR.

Menteri itu ialah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

"Bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan rancangan undang-undang, dalam undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI," kata Dasco


(arm/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jakarta Ditangani Wapres Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Kerja Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular