
Setoran Sektor Migas ke Negara Terus Anjlok Dalam 3 Tahun

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendapatan negara dari sektor minyak dan gas (Migas) trennya menurun dalam tiga tahun terakhir. Penurunan terjadi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari 2018-2020.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut penurunannya bahkan lebih dari 50%.
Dalam webinar 'Memahami Dinamika DBH Migas', Selasa (20/04/2021), Astera mengatakan bahwa PNBP untuk minyak bumi turun sebesar 51,7% dan gas bumi turun 65,6% pada 2020.
"Tren growth PNBP migas menurun selama periode tahun 2018-2020. Growth PNBP minyak bumi turun 51,7% dan gas bumi turun 65,6% di tahun 2020," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan beberapa daerah penghasil migas kondisi sosial ekonomi masyarakatnya bahkan masih belum membaik.
"Beberapa daerah penghasil migas belum memberikan perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat," jelasnya.
Tidak hanya PNBP yang anjlok, beberapa tantangan juga dihadapi dalam penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) migas di daerah. Pertama, fluktuasi harga minyak mentah dan capaian lifting KKKS.
Kedua, ketergantungan APBD daerah penghasil, khususnya pemerintah kabupaten/kota terhadap DBH migas.
Ketiga, cadangan minyak bumi di Indonesia yang tersedia hanya sampai 9,5 tahun mendatang. Sementara umur cadangan gas bumi Indonesia mencapai 19,9 tahun
Dan terakhir adalah adanya permintaan dari daerah pengolah migas untuk mendapatkan DBH sebagai kompensasi atas dampak degradasi lingkungan/kesehatan.
"Yang menarik juga tantangan dari bidang perpajakan. Kalau yang pusat sudah banyak insentif yang diberikan, izin migas kita ada dua, ada cost recovery dan gross split walau masih sedikit," tuturnya.
Menurutnya dengan adanya UU Cipta Kerja, pemerintah pusat memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah untuk memberikan insentif. Sehingga, bukan hanya industri yang upstream (hulu) saja (yang terima insentif), tapi industri pendukungnya juga.
"Karena ini buat daerah, yang lebih penting lagi karena hasilnya langsung. Downstream (hilir) bisa ada penghasilan langsung, apalagi sektor pendukung," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harta Karun RI Harganya Naik RIbuan Persen, Kas Negara Cuan!