2030 Harga Minyak US$ 40/Barel, Nasib RI Apa Kabar?

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
19 April 2021 11:50
Kilang Pertamina (Dok. Pertamina)
Foto: Kilang Pertamina (Dok. Pertamina)

Agar defisit energi tidak terjadi pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis dan action plan yang jelas serta terukur. Diversifikasi energi adalah kunci untuk keamanan energi, sehingga perekonomian domestik juga tidak terlalu dipengaruhi lagi oleh volatilitas harga minyak dunia. 

Pada 2025 pemerintah merencanakan bahwa pada 2025 kebijakan bauran energi nasional akan didominasi oleh energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 31%. Ketergantungan pada energi fosil diturunkan dari yang sebelumnya >90% menjadi kurang dari 70%. 

Namun nyatanya progres diversifikasi energi ke arah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan cenderung lambat. Hingga tahun 2019 saja pangsa penggunaan EBT masih di bawah 10%.

Untuk mencapai angka 15% saja rasanya sulit, apalagi mau dinaikkan menjadi tiga kali lipat dalam waktu kurang dari lima tahun, rasanya kok semakin berat. Ini menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah yang besar bagi regulator. 

Menyusun skala prioritas berdasarkan potensi dan keunggulan yang dimiliki, menebar insentif yang tepat sasaran hingga memiliki kerangka dan tujuan yang sama serta koordinasi antara lembaga adalah kunci utama. 

Dari segi kebijakan fokus mendorong energi yang lebih hijau dan berkelanjutan harus menjadi prioritas tiga lembaga pemerintah yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN yang memang punya hajat langsung.

Seiring dengan pertumbuhan populasi dan membaiknya kinerja perekonomian, kebutuhan energi akan terus meningkat. Seharusnya kerangka berpikir untuk sembilan tahun ke depan harga minyak bukan lagi variabel yang berpengaruh signifikan terhadap perekonomian nasional.

Sulit memang, tapi harus dikejar dan diupayakan. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?

TIM RISET CNBC INDONESIA

(twg/twg)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular