Angin Segar Pariwisata: Turis Asing Bakal Dibolehkan Masuk RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana membuka akses wisatawan mancanegara melalui kebijakan travel corridor arrangement. Kebijakan adalah memperbolehkan wisatawan asing untuk bepergian keluar/masuk melalui kesepakatan antar negara.
Kementerian Luar Negeri juga sudah memberi panduan untuk kesepakatan dua negara ini dilihat dari, level vaksinasi, level terinfeksi Covid - 19, juga kesiapan protokol apa saja yang dilakukan saat memberlakukan kebijakan ini, tracing dengan aplikasi dan asuransi.
Terkait wilayah yang dipersiapkan untuk kebijakan ini adalah Bali (Nusa Dua, Ubud) dan dan Batam (Lagoi, Nongsa). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno berbicara mengenai aturan ini akan diberlakukan pada bulan Juli mendatang.
"Persiapan wisata internasional pada Juni/Juli buka secara selektif melalui travel corridor arrangement / travel bubble itu akan buka fokus pada paruh kedua tahun ini secara selektif. Dengan mengedepankan vaksinasi daerah wisata seperti Bali dan destinasi pilihan," kata Sandiaga kepada CNBC Indonesia TV, Jumat (16/4/2021).
Sandy menjelaskan fokus pemerintah dalam masuknya wisatawan internasional mulai dari kondisi kesehatan juga angka penularan di daerah tujuan. Protokol kesehatan juga CHSE tempat wisata juga diterapkan.
"Paling menarik yang menjadi game changer adalah kalau kita bisa umumkan Bali sudah divaksinasi mencapai 70% ke atas, jadi ada rasa aman bagi wisatawan," kata Sandi.
Sandy mengatakan dari Kementerian Hukum dan Ham juga sudah memperpanjang waktu tinggal wisatawan asing menjadi 60 hari dari 30 hari di zona hijau itu. Sehingga sehingga bisa mengakomodir lalu lintas wisatawan asing melalui kebijakan travel corridor arrangement ini.
"Persyaratan kesehatan orang asing juga akan diatur melalui Satgas Covid - 19," jelas Sandy.
Selain itu guna mendukung pembukaan pintu bagi wisatawan asing juga, kini masa berlaku visa wisatawan mancanegara diperpanjang sampai 5 tahun.
"Kita akan meluncurkan program long term visa ini 5 tahun bisa diperbarui cocok untuk program yang bisa membuka peluang bagi digital nomad," kata Sandi.
Sandy menjelaskan sehingga sejalan dengan meningkatkan minat perjalanan wisatawan dalam negeri juga luar negeri, industri pariwisata bisa bangkit dalam kurun waktu semester kedua.
Sebelumnya pemberlakuan TCA ini sudah dilakukan pembicaraan dengan Singapura. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang dikemukakan pada saat konferensi pers dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, Kamis (25/3/2021).
[Gambas:Video CNBC]
Duet Sandi dan Rosan, RI Bakal Punya Dermaga Yacht Mewah?
(mij/mij)