Video: Sandiaga Uno Soal Pajak Hiburan & Insentif PPh 10% Pariwisata

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 February 2024 13:52

Jakarta, CNBC Indonesia- Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan keresahan pengusaha bisnis hiburan terkait kenaikan tarif pajak hiburan menjadi minimal 40% dan maksimal 75% yang termuat dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Sandiaga mengatakan pemerintah telah mengadakan rapat terbatas (ratas) terkait pajak hiburan dan Presiden Jokowi telah memerintahkan terkait penyesuaian dan memberikan keleluasaan kepada pemda terkait insentif pajak hiburan.

Langkah ini penting dilakukan agar aturan pajak hiburan tidak menghambat akselerasi bisnis sektor pariwisata.

Seperti apa penjelasan Manfarekraf soal kenaikan pajak hiburan? dan bagaimana progres kajian insentif pajak penghasilan (PPh) Badan DTP (Ditanggung Pemerintah) sebesar 10% untuk sektor pariwisata? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno dalam Profit,CNBCIndonesia (Senin, 12/02/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...