Agar Kebakaran Kilang Tak Terulang Lagi, Ini Saran Ombudsman

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
14 April 2021 18:27
Kebakaran Kilang Minyak Balongan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Kebakaran Kilang Minyak Balongan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ombudsman RI, lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, baru saja mengungkapkan hasil investigasi tentang kebakaran Kilang BBM Balongan, Indramayu, Jawa Barat, yang terjadi pada 29 Maret 2021 lalu.

Ternyata, kebakaran di Kilang Balongan ini bukan baru sekali terjadi, namun sudah tiga kali. Pertama, kebakaran terjadi pada Oktober 2007, lalu 4 Januari 2019, dan terakhir yang paling dahsyat yakni pada 29 Maret lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Ombudsman RI Hery Susanto.

Karena sudah ada kejadian sebanyak tiga kali, maka menurutnya jangan sampai hal serupa terulang lagi.

"Kami harapkan, karena sudah tiga kali terbakar, mestinya jangan sampai ada yang keempat. Sekarang ini harusnya sudah ada investigasi. Investigasi harus disegerakan dan dilakukan secara profesional agar tidak terjadi efek yang berulang," tuturnya dalam konferensi pers, Rabu (14/04/2021).

Dia memaparkan, kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional selaku operator, disarankan untuk melakukan beberapa hal ini:

1. Segera menyelesaikan investigasi mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran empat tangki Kilang Balongan dan menyampaikannya secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Hal ini perlu melibatkan Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

2. Mengkoordinasikan rencana kontigensi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat agar mitigasi dan penanganan bencana dapat dilakukan secara optimal.

3. Bersama BPBD memberikan sosialisasi, edukasi dan pelatihan kepada warga sekitar, terkait adanya potensi bencana akibat "gagal teknologi" untuk meminimalisasi korban jiwa.

4. Meningkatkan early warning system pada sekitar lingkungan kilang minyak Pertamina untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekitar.

5. Memberikan ganti rugi atas bangunan yang rusak berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Kabupaten Indramayu dengan proses yang valid, cepat, tepat, mudah/ efektif, partisipatif dan adil.

6. Memberikan pengobatan dan santunan yang layak bagi para korban dan keluarganya yang mengalami luka berat, luka ringan, dan meninggal dunia.


Selain kepada Pertamina, sejumlah rekomendasi juga ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, antara lain:

1. Segera menyelesaikan verifikasi bangunan rusak dan berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina untuk memberikan ganti rugi dengan proses valid, cepat, tepat, mudah/ efektif, partisipatif dan adil.

2. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan PT Pertamina (Persero) dan PT KPI untuk meningkatkan mitigasi bencana akibat gagal teknologi maupun bencana alam di lingkungan sekitar kilang minyak Pertamina.

3. Bersama dengan PT Pertamina/ PT KPI menetapkan zona aman bagi warga/ penduduk dalam setiap risiko terulangnya kejadian terbakarnya kilang minyak Balongan Indramayu.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ombudsman Ungkap Hasil Investigasi Kebakaran Kilang Balongan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular