Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah mengirim surat untuk meminta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggabungkan dan membentuk kementerian baru di tubuh kabinet.
Kendati demikian, sampai saat ini belum jelas apa maksud dan tujuan Jokowi menggabungkan dan membentuk kementerian baru tersebut.
Nomenklatur yang dimaksud adalah penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi serta membentuk Kementerian Investasi.
DPR pun memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk mengubah dan menambah kementerian baru tersebut.
 Foto: Presiden Jokowi (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden) |
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat sidang paripurna DPR pekan lalu.
Seluruh anggota yang hadir pun menjawab, "Setuju."
Jika menelisik ke belakang, tepatnya pada 2019, Jokowi sudah beberapa kali berniat untuk membuat sebuah nomenklatur yang fokus untuk meningkatkan arus investasi mengalir deras ke dalam negeri. Pembantu Presiden, bahkan sudah tahu akan hal ini.
Wacana pembentukan kementerian investasi berangkat dari keresahan kepala negara yang tak habis pikir nilai investasi di Indonesia tak kunjung mengalami peningkatan.
Indonesia, kata dia, dianggap tidak mampu bersaing dengan negara lain dalam memperebutkan minat investor. Indonesia kalah dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, hingga Vietnam.
"Saya sudah sampaikan minggu lalu, dalam forum rapat kabinet, apakah perlu, saya bertanya, apakah perlu kalau situasinya seperti ini yang namanya menteri investasi dan menteri ekspor," kata Jokowi, 2019 silam.
"Kita kalah rebutan. Kalah merebut investasi, kalah merebut pasar. Saya rasa ini tanggung jawab kita semua," jelasnya.
Sementara penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhembus karena, pemerintah dikabarkan tengah membentuk lembaga otonom yang terlepas dari Kemenristek yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Seperti diketahui, pembentukan BRIN mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Gagasan pemisahan BRIN dari Kemenristek mencuat dalam rapat Komisi VII DPR bersama Kemenristek pada awal April 2021 lalu.
Tujuan pemisahannya, agar kelembagaan BRIN sejalan dengan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Di mana pada pasal 48 aturan itu menyebutkan, BRIN merupakan organisasi yang dibentuk presiden melalui perpres.
Kendati demikian, posisi BRIN tetap bersama Kemenristek atau menjadi institusi otonom menyebabkan BRIN belum bisa berjalan optimal, karena belum ada aturan atau payung hukum yang sah.
Awalnya regulasi BRIN diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019, namun regulasi itu hanya bertahan setahun dan sudah habis masa berlakunya pada 31 Maret 2020.
Presiden Jokowi kemudian menandatangani payung hukum BRIN sebagai pengganti Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019, namun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tak kunjung mengesahkannya.
"Keberadaan Kemenristek ini membuat BRIN tidak dapat segera dilahirkan," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Riant Nugroho dalam Program Profit CNBC Indonesia TV, Selasa (13/4/2021).
"Jadi, presiden (Joko Widodo/Jokowi) mengambil langkah untuk menggabungkan Kemenristek dengan Kementerian Kebudayaan, nama risteknya akan hilang karena itu akan muncul namanya BRIN," kata Riant melanjutkan.
Lebih lanjut Riant menjelaskan BRIN nantinya akan memegang kendali atas sejumlah lembaga riset yang ada di bawah pemerintahan. Seperti Badan Pengkajian Penerapan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, serta Badan Tenaga Nuklir Nasional.
Penggabungan ini, kata Riant akan menjadi tantangan baru, karena dengan adanya BRIN, lembaga riset ini harus menghasilkan dan mengembangkan riset dasar. Oleh karena itu kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan hal yang paling utama.
Halaman Selanjutnya >> Mimpi Megawati RI Punya BRIN, Diwujudkan Jokowi
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bermimpi RI punya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berdiri sendiri. Mimpi Megawati diwujudkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai otak-atik nomenklatur kementerian.
Seperti yang dikutip dari detikcom, Selasa (13/4/2021) asa Megawati agar Indonesia punya BRIN sendiri disampaikan pada medio Januari 2019.
Megawati menyinggung pembentukan BRIN dalam HUT ke-46 PDIP di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019). Megawati kala itu memaparkan visi misi PDI Perjuangan yang diberi nama 'Pembangunan Nasional Berdiri di Atas Kaki Sendiri'.
"Inilah konsep pembangunan membumikan Pancasila dalam bidang kehidupan maupun mental. Konsep ini cetak biru Indonesia menjadi negara industri maju, rakyat sebagai subjek pembangunan nasional," kata Megawati.
"Dengan demikian, jelas terutama bagi Bapak Presiden, saya memohon, jelas dibutuhkan Badan Riset dan Inovasi Nasional yang hasil kerjanya harus jadi landasan keputusan program pembangunan," ujar Megawati melanjutkan.
Menurut Megawati, dirinya tidak akan pernah bosan mengingatkan bahwa, tidak ada satu negara pun dapat menjadi negara maju tanpa mengedepankan riset pengetahuan dan teknologi.
"Ini yang sedang kami perjuangkan bersama Pak Jokowi," imbuhnya.
Pengamat Kebijakan Publik Riant Nugroho memandang dalam kurun 20 tahun terakhir, riset di dalam negeri lebih banyak dilakukan oleh lembaga non pemerintah, bisnis dan akademisi. Sementara riset dari lembaga pemerintah masih terkendala dengan anggaran.
Sehingga kata Riant, penggabungan lembaga riset pemerintah ke dalam BRIN, akan membuat dana yang akan dikelola untuk riset menjadi besar. Hal ini pun mampu membuat pemerintah melakukan riset-riset dasar seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Penelitian dasar (basic research) atau bisa disebut penelitian murni merupakan penelitian yang diperuntukkan bagi pengembangan suatu ilmu pengetahuan serta diarahkan pada pengembangan teori-teori yang ada atau menemukan teori baru.
"Jadi Pak Jokowi lebih melihat what to do now, dan ini melihat, dimana kita juga sudah punya Undang-Undang Ristek, di mana nanti perusahaan-perusahaan yang melakukan riset itu mendapatkan insentif pemotongan pajak."
Melalui BRIN ini, Riant berharap arah riset di dalam negeri menjadi jelas, mana yang akan menjalankan riset dasar dan mana yang akan menjalankan riset terapan.
Penelitian atau riset terapan yang dimaksud Riant adalah jenis penelitian yang bertujuan untuk memberikan solusi atas permasalahan tertentu secara praktis.
"Itu nanti yang akan membantu di mana riset dasar itu ada di BRIN atau pemerintahan. Sementara riset terapan itu ada di sektor-sektor bisnis atau sektor yang nirlaba," jelas Riant.
Isu kocok ulang kabinet (reshuffle) terbuka lebar pasca, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati rencana pemerintah merombak dan menambah nomenklatur baru di pemerintahan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal melakukan kocok ulang kabinet (reshuffle) pada pekan ini.
Hal tersebut dikemukakan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, saat menjawab pertanyaan apakah ada perombakan kabinet setelah parlemen menyetujui perubahan nomenklatur.
"Mudah-mudahan pada pekan ini. Supaya cepat orang bisa bekerja dan tidak ada aral melintang," kata Ngabalin saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Pada pekan lalu, parlemen menyepakati Surat Presiden (Surpres) yang diteken Presiden Jokowi untuk menggabungkan dan membentuk kementerian baru di tubuh kabinet.
Ngabalin lantas angkat bicara mengenai kemungkinan para pimpinan dari tiga kementerian tersebut dirombak. Namun menurutnya, Jokowi yang paling mengetahui kinerja para menterinya.
"Presiden paling tau. Tidak ada kesulitan bagi pak Jokowi untuk menentukan bawahannya atau menterinya nanti," jelasnya.
Keberadaan Kementerian Investasi sendiri belum diketahui secara pasti, apakah akan menggantikan fungsi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang selama ini mengurusi persoalan investasi.
Namun, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, meyakini posisi Bahlil Lahadalia sebagai penyelenggara negara tetap aman dalam kabinet. Menurutnya, kinerja eks Ketua Umum HIPMI itu cukup efektif dalam satu tahun terakhir.
"Kalau dilihat dari kinerja yang luar biasa, kinerja pak Bahlil yang luar biasa dalam setahun ini dengan luar biasa gimana memasukkan investasi yang ratusan triliun, kinerja seperti ini saya kira dilantik kembali, meskipun kita tidak boleh mendahului Allah," katanya.
Sementera, Bambang Brodjonegoro yang saat ini masih menjabat sebagai Menristek dikabarkan akan menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.
Adanya ramalan mengenai siapa di balik Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara membuat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas buka suara.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menegaskan Kepala Badan Otorita IKN ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang menetapkan Kepala Otorita IKN itu Bapak Presiden (Jokowi), bukan Bappenas. Kita gak tau siapa calonnya," ujar Rudy kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/4/2021).
Saat ditanyakan lebih lanjut apakah ada usulan nama yang disodorkan Bappenas kepada Jokowi, Rudy tidak menjawab.
Saat meresmikan Science Techno Park Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Bambang sempat mengaku bahwa kegiatannya akhir pekan lalu itu mungkin saja kunjungan kerja terakhirnya sebagai menteri.
"Hari ini mungkin kunjungan saya terakhir ke daerah sebagai Menristek," kata Bambang. "Karena sesuai dengan hasil sidang paripurna DPR. Kemenristek akan dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi artinya tidak ada lagi Kemenristek dan tak ada lagi kunjungan daerah ke Menristek ke manapun," jelasnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju seiring perubahan nomenklatur kementerian.
Menurut dia, Jokowi telah menyiapkan posisi tersendiri kepada Menristek/Kepala BRIN saat ini, yaitu Bambang Brodjonegoro.
"Kelihatannya Bambang Brodjonegoro akan digeser jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara. Karena dulu kan dia yang buat perencanaan Ibu Kota Negara ketika dia jadi Menteri PPN/Kepala Bappenas," kata Ujang kepada CNBC Indonesia, Senin (12/4/2021).