Nah Loh, Exxon Disebut Tak Ganti Pembebasan Tanah 10 Tahun!

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
13 April 2021 15:40
Infografis: Mengintip tulang punggung Minyak RI
Foto: Infografis/ Mengintip tulang punggung Minyak RI/ Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah keluhan datang dari seorang warga yang mengaku mewakili keluhan dari sejumlah petani lokal di Bojonegoro, Jawa Timur yang tidak menerima uang ganti rugi dan sewa tanah dari Exxon Mobil Cepu Limited selama 10 tahun.

Warga dengan akun bernama "bumi malowopati" ini menyampaikan keluhan ini dalam kolom komentar langsung (live chat) di kanal YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat menayangkan acara bertajuk "PELUNCURAN AKSI PENCEGAHAN KORUPSI STRANAS PK 2021-2022" hari ini, Selasa (13/04/2021).

Tak tanggung-tanggung, puluhan komentar (chat) dia sampaikan saat tayangan acara KPK ini berlangsung, meski yang disampaikan relatif sama di setiap komentarnya.

Berikut keluhannya:

"tanah SHM di blokir EXXON MOBIL blok Cepu selama 10 tahun lebih tidak ada ganti rugi dan sewa yg diperoleh oleh petani lokal.apa harus mengadu Pada Tuhan sang Pencipta alam.Kemana Pejabat Negri ini."

"tiap tahun bayar Pajak .bukti tanah sudah Sah menurut UU.mafia tanah bekerja EXXON mobil telah kurung lahan kami selama 10 tahun lebih.kami datang Ke DPR.Bupati.Polres.dan BPN tidak ada yg respon."

"rood to justice"

"KPK kapan main Ke Blok Cepu..dari dulu tidak Perkembangan"

"WORO - WORO .kapan KPK jalan jalan Ke BLOK CEPU"

Lalu, keluhan tersebut pun ditanggapi oleh akun lainnya bernama "Boy Do Pasaribu". Dia pun menanggapi dengan berkomentar, "bumi malowopati kasusnya 10 th lalu yh om itu msih jaman pemilik candi hambalang wjarlah marak mafia tanah skarang baru terbongkar pelan2, suarakan trus om jg usaha lewat jalur hukum biar pak pres tau."

Setelah menelusuri akun Youtube "bumi malowopati" tersebut terlihat bahwa terdapat empat tayangan yang diunggah terkait sengketa tanah dengan Exxon ini. Unggahan pertama berjudul "Kawasan keramat exxon mobil bojonegoro" tayang pada 29 Maret 2021, lalu "ijin ditunggu sampai 3 jam tidak keluar..exxon mobil bojonegoro" pada tanggal yang sama.

Kemudian, "Ijin konsesi lahan Blok Cepu dicabut oleh Presiden Jokowi" pada 31 Maret 2021. Dan pada satu pekan lalu, 1 April 2021 ditayangkan video berjudul "Petani blok Cepu mengadu ke Presiden Jokowi".

CNBC Indonesia telah mencoba mengkonfirmasikan hal ini kepada Exxon Mobil Indonesia, namun hingga kini belum mendapatkan respons.

Berdasarkan informasi di situs perusahaan, Exxon Mobil dan perusahaan pendahulunya telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 120 tahun. Aadpun proyek besar pertama perusahaan di Indonesia yaitu proyek Lapangan Gas Arun di Aceh yang ditemukan pada 1971.

Kemudian pada 2001 Exxon menemukan cadangan minyak sebesar 450 juta barel di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu yang terletak di antara Jawa Tengah dan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pada 2008 Lapangan Banyu Urip mulai berproduksi melalui Fasilitas Produksi Awal (Early Processing Facility/ EPF) dan pada 2009 kapasitas produksi mencapai 20 ribu barel per hari (bph).

Lalu pada 2015 Exxon mulai memproduksi minyak di Fasilitas Pengolahan Pusat (Central Production Facility/ CPF).

Pada 2021 produksi minyak dari Blok Cepu ini ditargetkan sebesar 219.860 barel minyak per hari (bph) dan gas 55,16 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Dan mulai 2022 diperkirakan bakal mengalami penurunan dan pada 2023 diperkirakan turun menjadi di bawah 150.000 bph.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mohon Maaf, Kejayaan Blok Cepu Sudah Lewat!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular