
Mengejar BLBI: Kasus Puluhan Tahun Bernilai Ratusan Triliun

Pemerintah Jokowi pada tahun ini memutuskan untuk membentuk satuan tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI untuk mengejar utang perdata BLBI.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 April lalu. Satgas ini akan bertugas untuk menagih dan memproses jaminan agar menjadi aset negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengemukakan total keseluruhan utang perdata kasus BLBI yang dikejar pemerintah mencapai nyaris Rp 110 triliun.
"Saya baru saja memanggil Dirjen Kekayaan Negara dan Kejagung. Tadi menghitung hampir Rp 110 triliun. Jadi bukan Rp 108 triliun, tapi Rp 109 lebih. Tapi dari itu yang realistis yang ditagih berapa masih perlu kehati-hatian," kata Mahfud dalam video singkat, Senin (12/4/2021).
Mahfud juga mengatakan aset BLBI yang dikejar pemerintah beragam, mulai dari berbentuk sertifikat bangunan.
Selain berbentuk sertifikat, aset yang diburu juga ada yang berbentuk dengan barang yang nilainya kemungkinan sudah naik. Pemerintah, kata Mahfud, akan berhati-hati untuk menginventarisasi aset-aset tersebut.
"Ada yang berbentuk sertifikat bangunan, tapi barangnya mungkin tidak sesuai dengan sertifikat. Ada yang baru menyerahkan surat pernyataan tapi dokumen pengalihannya belum diserahkan kepada negara, belum ditandatangani karena masih ada dugaan pidana dan sebagainya," ujar jelas Mahfud.
"Timbul tafsir apakah barang ini jaminan pelunasan kredit atau aset itu dikuasai oleh negara. Tentu bagi kami itu aset negara, karena nilainya kala itu di bawah itu. Kalau sekarang berkembang lagi, itu kemudian perlu kepastian dulu," kata Mahfud melanjutkan.
Mahfud menegaskan satgas akan mulai bekerja untuk memburu aset-aset BLBI. Pemerintah memastikan prosesnya akan tetap transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Pasti transparan. Nanti ada pemanggilan-pemanggilan, kemudian akan diumumkan uangnya berapa yang langsung dieksekusi seberapa besar, kita nanti akan transparan kepada masyarakat," jelasnya.
(mij/mij)