
Wah! DPR Setuju Kemenristek dan Kemendikbud Digabung
suhendra, CNBC Indonesia
09 April 2021 12:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang Paripurna DPR RI hari ini menyetujui penggabungan dua kementerian, yaitu Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini disebutkan oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam sidang paripurna, Jumat (9/4/2021).
"Rapat meminta persetujuan penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," kata Dasco.
Penggabungan kedua kementerian ini disetujui setelah Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis kemarin, membahas Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Restui Kementerian Baru Jokowi, Menpan RB Ogah Komentar!
Most Popular