
'Utang Pemerintah Diawasi Ketat'

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR terus memantau mengawasi kinerja pengelolaan utang negara melalui fungsi-fungsi parlemen. Hal ini terkait kenaikan rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 10 persen selama pandemi guna membiayai penanganan pandemi dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Dua tahun sejak pandemi, peran parlemen dalam penganggaran, pengawasan, dan pembentukan anggaran negara semakin tertantang. Karena kita juga perlu memastikan konsekuensi kebijakan fiskal yang ekspansif ini tidak menghambat pertumbuhan antar generasi. Termasuk, untuk pastikan meski terjadi peningkatan utang negara, manfaatnya dapat terlihat dan dirasakan langsung bagi masyarakat di seluruh Indonesia," ungkap Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Anetta Komarudin.
Puteri juga menjelaskan tantangan yang dihadapi DPR RI dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara. Khususnya, pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur kembalinya defisit fiskal APBN di level 3 persen terhadap PDB di tahun 2023.
"Selain itu, menjadi tantangan juga untuk awasi pertumbuhan rasio utang kita yang semakin melonjak hingga 41 persen per PDB di tahun 2021. Walaupun dapat dikatakan masih sesuai dengan ketentuan batas 60 persen, namun kita tetap perlu waspada dan pastikan kemampuan kita untuk membayar utang masih terkendali. Apalagi, mengingat kebutuhan keuangan negara masih sangat tinggi, khususnya dalam pembiayaan PEN dan pembangunan infrastruktur," lanjut Puteri.
Lebih lanjut, Puteri juga menjelaskan bentuk-bentuk pengawasan DPR RI dalam siklus penganggaran APBN. Mulai dari tahap penyusunan, persetujuan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
"Pengawasan dalam tahap penyusunan APBN adalah salah satu yang utama, karena parlemen dapat menggunakan kewenangan budget-making dengan menyesuaikan rancangan anggaran yang diajukan pemerintah selama tidak menaikan defisit fiskal. Selain itu, kita juga berupaya agar pemerintah dapat meminimalisir penarikan pinjaman baru dengan memanfaatkan alternatif pembiayaan non-utang, seperti Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik," jelas Anggota Komisi XI DPR RI itu.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bamsoet Ungkit Penundaan Pemilu di Depan Jokowi