Video Breaking News
Kereta Api Antar Kota Setop Operasi Di Masa Larangan Mudik
08 April 2021 18:37
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah resmi mengeluarkan aturan terkait larangan mudik masa Lebaran 2021. Direktur Lalu Lintas & Angkutan KA, Danto Restyawan menyebutkan operasional Kereta Api antar kota akan ditiadakan selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, sementara untuk angkutan perkotaan tetap beroperasi.
Selengkapnya saksikan Breaking News,CNBCIndonesia (Rabu, 07/04/2021)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
TAG:
larangan mudik