
Video Breaking News
Ini Operasional Pesawat Yang Dilarang Terbang 6-17 Mei 2021
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
08 April 2021 18:26
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah resmi mengeluarkan aturan terkait larangan mudik masa Lebaran 2021. Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto menyebutkan larangan sementara terhadap penggunaan transportasi udara berlaku untuk angkutan udara niaga dan non-niaga namun tetap ada pengecualian.
Selengkapnya saksikan Breaking News,CNBCIndonesia (Rabu, 07/04/2021)
-
1.
-
2.
-
3.