VIDEO BREAKING NEWS

Ini Operasional Pesawat Yang Dilarang Terbang 6-17 Mei 2021

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
08 April 2021 18:26

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah resmi mengeluarkan aturan terkait larangan mudik masa Lebaran 2021. Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto menyebutkan larangan sementara terhadap penggunaan transportasi udara berlaku untuk angkutan udara niaga dan non-niaga namun tetap ada pengecualian.

Selengkapnya saksikan Breaking News,CNBCIndonesia (Rabu, 07/04/2021)