Heboh Wajib Royalti Setel Lagu di Toko, Pengusaha Dongkol!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
08 April 2021 17:00
Diskon Imlek di Mal
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi mengatur royalti hak cipta lagu dan musisi, sehingga kafe, restoran hingga tempat ritel yang akan memutar musik wajib menyetor bayaran. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang diundangkan 31 Maret 2021.

Namun, kalangan kafe mempertanyakan aturan ini yang keluar di masa pandemik Covid-19. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak bisnis ritel yang hancur. Banyak perusahaan yang menutup tokonya karena tidak kuat membayar biaya operasional. Sehingga, bukan tidak mungkin perusahaan ritel tidak memasang lagu sekalian.

"Bisa saja kita sekalian saja nggak nyetel lagunya, atau mungkin memasang lagu dari luar negeri yang memang tidak berbayar, karena kondisinya sedang seperti ini," katanya kepada CNBC Indonesia melalui sambungan telpon, Kamis (8/4/21).

Jika perusahaan ritel mengambil langkah itu, maka lagu musisi lokal yang biasa didengarkan banyak orang ketika berbelanja tidak lagi terdengar.

"Kita nggak akan pasang lagu musik yang itu, kita pakai pasang yang non royalti. Akhirnya pencipta lagi nggak bisa populerkan lagunya," jelas Roy.

Aturan ini menjadi polemik setelah PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 30 Maret 2021 dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 31 Maret 2021.

"Untuk memberikan pelindungan dan kepastian hukum terhadap Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait terhadap hak ekonomi atas lagu dan/atau musik serta setiap Orang yang melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dibutuhkan pengaturan mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta lagu dan/atau musik," demikian bunyi pertimbangan PP 56/2021.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alasan Pengusaha Tak Sudi Kena Royalti Lagu di Toko-Mal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular