Internasional

Raja Salman Rilis Aturan Umrah di Ramadan, Ini Syaratnya

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
06 April 2021 07:05
People make their way before prayer at Al-Masjid an-Nabawi or the Prophet Muhammad's Mosque, the second holiest site in Islam, after the annual hajj pilgrimage on last day of Eid al-Adha, in the Saudi holy city of Medina, Thursday, Sept. 15, 2016. (AP Photo/Nariman El-Mofty)
Foto: Masjid Nabawi (AP/Nariman El-Mofty)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Arab Saudi merilis syarat terbaru jamaah yang bisa melakukan umrah, sepanjang bulan suci Ramadhan. Hanya mereka yang sudah divaksin corona (Covid-19) yang boleh melakukan perjalanan religi tersebut.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi setidaknya ada tiga kategori seseorang sudah divaksin. Yakni sudah menerima dua dosis vaksin, sudah disuntik vaksin tunggal corona setidaknya 14 hari sebelumnya, dan telah pulih dari kondisi terinfeksi.

"Hanya orang-orang itu yang berhak mendapatkan izin umrah, serta menghadiri sholat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah," kata kementerian dikutip dari AFP, Selasa (6/4/2021).

Kebijakan ini juga secara efektif membuat kapasitas operasional Masjidil Haram ditingkatkan selama Ramadhan. Kondisi sama juga akan berlaku di Masjiid Nabawi.

Kebijakan akan berlangsung sejak awal Ramadan, yang dimulai pertengahan bulan ini. Namun kementerian tak menjelaskan rinci sampai kapan aturan berlaku, apakah hingga masa haji tahunan berlangsung atau tidak.

Khusus untuk haji aturan baru masih belum dikeluarkan pemerintah. Sebelumnya di 2020, Arab Saudi membatasi haji dengan mengizinkan 10.000 jamaah saja, beda dengan biasanya yang mencapai 2,5 juta orang.

Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi virus corona dan 6.700 kematian akibat Covid-19. Kementerian kesehatan kerajaan mengatakan telah memberikan lebih dari lima juta dosis vaksin, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta itu.

Sebelumnya Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz memberhentikan Mohammed Benten dari jabatannya sebagai Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Ia digantikan Essam bin Saeed, sebagaimana dimuat Saudi Press Agency.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 6 Kabar Baik Raja Salman untuk Bisnis Haji & Umrah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular