Geger! 'Istana Garuda' Jokowi Ibu Kota Baru Diprotes Arsitek

Desain garuda di calon Istana Presiden di ibu kota baru ramai diperbincangkan di antara para arsitek di Indonesia. Asosiasi Profesi Ikan Arsitek Indonesia, Green Council Indonesia (GBCI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI), dan Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP), merilis pernyataan.
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia, I Ketut Rana Wiarcha, menjelaskan perlunya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, agar menciptakan rasa kepemilikan masyarakat terhadap keberadaan IKN baru. Prosedur tata cara dan urutan perencanaan pembangunan IKN direncanakan secara sistematis dan terpadu.
"Kami berharap ada media untuk dialog atau forum diskusi mengenai perencanaan dan perancangan IKN secara terbuka dan transparan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, multi disiplin terkait perwakilan pemangku kepentingan, termasuk pusat dan daerah," jelasnya, dalam keterangan resmi, Selasa (30/3/2021).
Ketut juga mendorong Rancangan Undang-Undang IKN disahkan terlebih dahulu dengan menempatkan rencana induk pembangunan dan tata ruang IKN sebagai dasar pembangunan. dilaksanakan oleh Badan Otorita IKN dengan otonomi penuh.
Serta diisi oleh para profesional di bidang perencanaan kota, perancangan kawasan dan bangunan, serta pengelolaan properti dan lahan profesional lain yang umumnya terlibat dalam proses pembangunan kota baru.
Ketut menanggapi publikasi yang disampaikan pada akun Instagram Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah mengundang beragam reaksi dari anggota lintas asosiasi profesi. Menurutnya ada kegelisahan yang perlu disampaikan terkait rancangan istana negara.
Beberapa catatan dari asosiasi mengenai desain burung garuda menjadi istana negara. Mulai dari tidak mencirikan kemajuan peradaban bangsa Indonesia di era digital. Juga tidak masuk dalam prinsip pembangunan rendah karbon dan cerdas sejak perancangan.
"Rekomendasinya istana versi garuda disesuaikan menjadi monument atau tugu landmark posisi strategis tertentu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan dilepas dari fungsi bangunan negara," jelasnya.
Selain itu dia mengusulkan bangunan istana agar disayembarakan dengan prinsip ketentuan desain yang disepakati. Juga pembangunan awal IKN tidak harus dimulai melalui pembangunan gedung tapi melalui Tugu Nol.
(hoi/hoi)[Gambas:Video CNBC]