
Kejutan! Biden Bawa Kabar Baik Buat Pekerja Asing di AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dikabarkan akan membatalkan lagi kebijakan pendahulunya Presiden Donald Trump. Ini mengenai larangan pekerja asing yang masuk ke wilayah AS.
Peraturan itu diketahui habis masa berlakunya pada Rabu (31/3/2021) ini. Dikutip Reuters, dikabarkan bahwa kebijakan yang akan dicabut mengenai pekerja asing yang terampil dengan visa H-1B.
Langkah itu akan memungkinkan pemberi kerja AS untuk sementara waktu mempekerjakan karyawan asing dalam pekerjaan khusus. Sebelumnya kebijakan larangan pekerja asing yang diteken Trump itu diketahui sebagai hal yang cukup memberatkan beberapa pihak.
Asosiasi bisnis utama AS, termasuk Asosiasi Produsen Nasional dan Kamar Dagang AS, menggugat pada bulan Juli lalu untuk mencoba membatalkan larangan pekerja sementara Trump. Tak hanya itu, seorang hakim federal yang berbasis di California pada bulan Oktober memblokir kebijakan tersebut sesaat karena banyak bisnis dengan keanggotaan dalam asosiasi menentang rencana itu.
"Menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki," kata hakim saat itu merujuk ke bisnis AS yang terganggu operasinya.
Biden memang dikenal banyak membatalkan kebijakan Trump mengenai imigrasi. Salah satu kebijakan kontroversial Trump yang dicabut Biden adalah larangan kunjungan bagi beberapa warga yang datang dari negara-negara muslim.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Belum Kelar, Ini Jurus Baru Jegal Biden Jadi Presiden
