
Jokowi Suplai Amunisi Baru Untuk BP Jamsostek, Simak!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung bergerak cepat memberikan amunisi baru pasca direksi dan dewan pengawas BP Jamsostek terpilih, tepat satu bulan yang lalu.
Amunisi tersebut diamanatkan Jokowi dalam Instruksi Presiden (Inpres) 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang diteken pada 25 Maret 2021 lalu.
Setidaknya, ada 26 institusi pemerintah dilibatkan dalam upaya mereformasi BP Jamsostek. Mulai dari menteri koordinator, menteri, gubernur, bupati, walikota, DJSN, hingga BP Jamsostek itu sendiri.
Mereka akan mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dikukuhkan sebagai penjuru dan pengendali program jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan dilaksanakan BP Jamsostek.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan difokuskan untuk peningkatan peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta penyempurnaan regulasi terkait pelaksanaan kredit usaha rakyat (KUR).
Adapun Menteri Ketenagakerjaan diinstruksikan untuk melakukan pengawasan terhadap pemberi kerja, memastikan pengurusan perpanjangan izin peserta aktif, melakukan diseminasi dan pelayanan pendaftaran bagi pekerja migran yang berada di luar negeri, hingga mendorong peserta pelatihan program vokasi menjadi peserta jamsostek.
Adapun pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program ini akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Keroyokan! Jokowi Utus Seluruh Menteri Kawal BP Jamsostek