Keroyokan! Jokowi Utus Seluruh Menteri Kawal BP Jamsostek

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 March 2021 11:37
Dok: BP Jamsostek
Foto: Dok: BP Jamsostek

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung bergerak cepat memberikan amunisi baru pasca direksi dan dewan pengawas BP Jamsostek terpilih, tepat satu bulan yang lalu.

Amunisi tersebut diamanatkan Jokowi dalam Instruksi Presiden (Inpres) 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang diteken pada 25 Maret 2021 lalu.

Setidaknya, ada 26 institusi pemerintah yang dilibatkan dalam upaya mengoptimalisasi BP Jamsostek. Mulai dari menteri koordinator, menteri, gubernur, bupati, walikota, DJSN, hingga BP Jamsostek itu sendiri.

Mereka akan mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jamsostek.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dikukuhkan sebagai penjuru dan pengendali program jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan dilaksanakan BP Jamsostek.

Halaman Selanjutnya, >>>>>>>> Deretan Menteri yang Bakal Mengawal BP Jamsostek

Berikut daftar menteri dan pejabat yang mendapatkan instruksi langsung dari Jokowi untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program jamsostek.

- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- Menteri Ketenagakerjaan
- Menteri Dalam Negeri
- Menteri Luar Negeri
- Menteri Agama
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
- Menteri Keuangan
- Menteri Perindustrian
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Menteri Perhubungan
- Menteri Pertanian
- Menteri Kelautan dan Perikanan
- Menteri Badan Usaha Milik Negara
- Menteri Komunikasi dan Informatika
- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Menteri Sosial
- Menteri Desa Pembangunan Daerah, Tertinggal, dan Transmigrasi
- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Jaksa Agung
- Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Para Gubernur
- Para Bupati/Walikota
- Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional

Mayoritas dari para menteri diinstruksikan untuk mendorong agar para pekerja di sektor masing-masing dapat menjadi peserta aktif BP Jamsostek. Sementara lembaga terkait diminta untuk melakukan pengawasan agar program ini berjalan lancar.

Khusus para gubernur, bupati, dan walikota, selain diminta untuk meningkatkan kepesertaan BP Jamsostek juga diminta untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung program jamsostek.

Adapun pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program ini akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular