BP Jamsostek Beri Santunan Rp 1,99 M Untuk ABK KM Hentri I

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
30 November 2021 09:49
BP Jamsostek
Foto: Dok BP Jamsostek

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 1,99 miliar kepada 21 ABK Korban kecelakaan KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku. Adapun total santunan yang diberikan BP Jamsostek terdiri dari santunan Kecelakaan Kerja sebesar Rp 1,47 miliar dan manfaat beasiswa sebesar Rp 529 juta untuk 7 orang anak dari 5 ahli waris.

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian KKP dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan.

"Kami mewakili manajemen BP Jamsostek mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan tersebut, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Anggoro dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).

Anggoro menambahkan, pihaknya juga membahas kerja sama dalam pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2021 di lingkungan Kementerian KKP. Hal tersebut menjadi fokus BP Jamsostek saat ini dalam menyelaraskan Instruksi Presiden dengan terus menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Sebelumnya, beberapa regulasi juga ditelurkan KKP seperti Surat Edaran KKP nomor B.609/SJ/KP.620/X/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek pada Sektor Kelautan dan Perikanan. Selain itu juga dilakukan integrasi data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan E-PKL (Perjanjian Kerja Laut) agar dapat memastikan akurasi data kepesertaan yang baik.

Anggoro menuturkan, perlindungan bagi para nelayan, petambak garam dan sektor kelautan lainnya tidak kalah penting dengan perlindungan pekerja non-ASN agar perlindungan Jamsostek secara menyeluruh bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud.

"Melalui kerja sama yang terjalin ini, kami berharap seluruh pegawai non ASN dan pelaku usaha pada sektor kelautan dan perikanan serta para nelayan dapat terlindungi program BP Jamsostek secara lengkap, baik pada segmen Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Wahyu Trenggono, mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu wujud kepedulian KKP dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya para ABK.

"Saya berterima kasih atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan, untuk para keluarga, ahli waris korban kecelakaan kerja KM Hentri I ini," kata Trenggono.

Selain itu, Trenggono juga berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat ikut berkontribusi dalam program yang dimiliki KKP, khususnya program terobosan, seperti kampung perikanan budidaya, serta penangkapan ikan terukur. Menurutnya, di KKP ada potensi sekitar 3,1 juta yang harus dicover oleh BP Jamsostek.

"Kalau 3,1 juta ini aktif, kita bisa hitung risikonya, kita clustering semua. Saya kira program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dikaitkan dengan program-program KKP, seperti kampung perikanan budidaya, penangkapan ikan terukur. Kita harus garap secara serius, tidak bisa sendiri. Salah satunya butuh kolaborasi juga dengan BP Jamsostek," pungkas Trenggono.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Asoy! Ada 'Dana Talangan' Buat Beli Rumah Nih Pakai Jamsostek

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular