
DPR Protes ke BP Jamsostek: Masa Usia 36 Tahun Harus Pensiun?

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan mengenai Peraturan Direktur (Perdir) terbaru BP Jamsostek yang mengharuskan pegawainya pensiun di usia 36 tahun. Ini berlaku bagi sebagian pegawai yakni yang lulusan D3.
Hal ini pertama kali dipertanyakan oleh anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay. Kemudian anggota komisi IX lainnya pun ikut mempertanyakan mengenai aturan tersebut.
"Masa pensiun di BPJS Ketenagakerjaan ada 2 jenis, ada yang pensiunnya 57 tahun, ada yang pensiunnya 36 tahun. Ini lembaga yang mempensiunkan orang paling cepat di dunia, BPJS Ketenagakerjaan ini," ujarnya dalam ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Selasa (30/3/2021).
"Mengapa orang-orang dipaksa pensiun usia 36 tahun? Masuk ke sana yang pakai ijazah D3 itu dipensiunkan 36 tahun. Atau yang masuk ke sana S1 tapi dia daftarnya D3, ada juga begitu. Jadi kalau daftar ijazah S1, tapi mengambil pekerjaan D3, itu pensiunnya 36 tahun itu," imbuhnya.
Ia pun meminta agar BP Jamsostek bisa merevisi aturan tersebut. Sebab, usia 36 tahun dinilai masih terlalu muda untuk pensiun. Ia membandingkan, bahkan di negara lain, pensiun akan dilakukan kepada pekerja yang sudah tidak sanggup bekerja.
"Di Australia, kalau ada yang memaksa pensiun dan dia masih sehat, itu pelanggaran. Ini sudah pernah kita kunjungan kerja ke sana. Siapa orang yang memaksa dipensiunkan, itu pelanggaran, karena dia merasa sehat kok. Karena pekerjaan itu adalah bagian dari pada aktualisasi," jelasnya.
Menurutnya, meski belum ada data pegawai BP Jamsostek yang dipensiunkan pada usia 36 tahun, namun ia berharap aturan ini tidak dilanjutkan dan segera direvisi.
"Kita mau koreksi itu, masa orang dipensiunkan 36 tahun? 36-40 tahun itu masa kejayaan orang. Nabi-nabi diangkat itu usia 40 tahun. Masa 36 tahun dipaksa pensiun? Ini apa-apaan ini. Orang kalau terlambat daftar kadang-kadang cuma menjabat 10-12 tahun sudah dipensiunkan. Baru saja dia lagi menikmati bekerja, baru dia mengerti bagaimana mengembangkan dirinya di situ, eh sudah diberhentikan. Tolonglah ini," tandasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukti Nyata Tsunami PHK: Ramai-ramai Cairkan JHT BP Jamsostek