
BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan ke Pemkab Muna Barat

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara berkat inovasi yang telah dilakukan. Pemkab Muna Barat telah mendaftarkan 2.270 pegawai Non ASN dan 10.424 pekerja rentan, seperti dari tukang kayu, petani, nelayan dan pekerja harian lepas dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pj. Bupati Muna Barat Bahri menerima piagam penghargaan dan kartu kepesertaan serta santunan kepada pekerja secara simbolis. Dalam keterangannya, dia mengatakan langkah yang telah dilakukan merupakan respons dari Inpres No 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pendaftaran pekerja rentan juga dilakukannya untuk mencapai pengentasan kemiskinan ekstrem melalui tiga strategi, yakni membatasi pengeluaran belanjanya masyarakat, menaikkan pendapatan, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
"Maka dalam konteks membatasi pengeluaran masyarakat, hari ini kita hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 10.424 orang. Pada 2023 ini kita daftarkan lagi tidak hanya di APBD tetapi termasuk di desa, desa juga mendaftarkan 100 orang per desa," ujar Bahri dalam keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023).
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Muna Barat. Menurutnya, di tengah keterbatasan yang ada, pemkab Muna Barat memiliki inovasi besar yang bisa dilakukan karena didorong semangat dan komitmen tinggi untuk melindungi pekerja.
"Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan, untuk sebuah kabupaten yang tidak besar, untuk melindungi 10 ribuan itu angka yang besar, jadi patut kita apresiasi. seluruh honorernya 2.270 orang sudah semuanya terlindungi," terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan pula manfaat jaminan kematian pertama yang terjadi di Kabupaten Muna Barat, yaitu santunan sebesar Rp 42 juta yang diberikan kepada keluarga atau ahli waris dari pekerja yang berprofesi sebagai tukang kayu.
"Masih terdapat beberapa profesi pekerja yang ke depan akan segera terlindungi, kami harapkan dukungan yang diberikan Pemkab Muna Barat ke depan akan semakin kuat lagi, dan atas apa yang sudah dilakukan di sini, kami harap dapat dicontoh oleh kabupaten kota yang lain," imbuhnya.
Sebagai informasi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan saat ini terus berfokus untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah.
Untuk itu, Zainudin dan pihaknya mengambil langkah pendekatan khusus bernama kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas', agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pelaku Olahraga