Jokowi Diminta 'Pasang Badan' Soal Larangan Mudik 2021!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
29 March 2021 14:25
Presiden Jokowi Pastikan Tak Impor Beras Hingga Juni 2021(CNBC Indonesia TV)
Foto: Presiden Jokowi Pastikan Tak Impor Beras Hingga Juni 2021(CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah harus belajar dari pengalaman tahun lalu terkait kebijakan larangan mudik 2021.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menegaskan butuh diterbitkan Peraturan Peresiden (Perpres) untuk larangan mudik 2021. Hal ini guna memperkuat larangan mudik tahun ini.

Tahun lalu pelarangan mudik hanya berdasar Peraturan Menteri Perhubungan dan untuk lingkup DKI Jakarta ada Peraturan Gubernur. Menurut Djoko ini akan mengulang kesalahan di tahun lalu. Dimana Polri yang memiliki wewenang di jalan raya tidak mampu melarang sepenuhnya mobilitas kendaraan, karena masyarakat punya cara mengakali dengan berbagai macam alasan.

"Oleh sebab itu perlu diterbitkan Peraturan Presiden tentang Pelarangan Mudik Lebaran 2021, supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan mudik 2021 dapat bekerja maksimal," jelas Djoko dalam keterangan resmi, dikutip Senin, (29/3/2021).

Polri jelas tidak mau dipaksa kerja keras, apalagi tidak ada dukungan dana tambahan dari instansi terkait. Diterbitkanya Perpres juga supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan mudik lebaran 2021.

Berkaca dari tahun lalu, Data dari Dinas Perhubungan Jawa Tengah pada saat musim pelarangan mudik lebaran 2020, sebanyak 1.293.658 orang masuk ke Jawa Tengah. Potensi mudik lebaran ke Jawa Tengah tahun 2020 diprediksi sebesar 5.956.025 orang. Tidak mudik 3.335.374 orang (56 persen), mudik 2.203.729 orang (37 persen) dan mudik dini 416.922 orang (7 persen).

Sebelumnya, Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhajir Effendi melarang semua kalangan baik ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat untuk mudik Lebaran, mulai 6 - 17 Mei 2021. Adapun larang mudik Lebaran dilakukan untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 yang mungkin terjadi setelah mudik.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Hanya PNS, Karyawan Swasta Juga Dilarang Mudik!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular