RJ Lino Usai Ditahan KPK: Saya Senang Sekali!

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
26 March 2021 19:24
RJ Lino ditahan KPK (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Foto: RJ Lino ditahan KPK (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino terkait kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC). Apa tanggapan Lino atas langkah KPK tersebut?

"Saya senang sekali karena setelah lima tahun menunggu. Di mana saya hanya diperiksa tiga kali dan sebenarnya nggak ada artinya apa-apa bagi saya. Jadi supaya jelas statusnya," kata RJ Lino kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

RJ Lino merasa bingung atas dugaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya kerugian keuangan negara sebesar US$ 22.828,94 dalam pemeliharaan tiga unit QCC. Dia mengklaim, saat menjabat Dirut Pelindo II, tidak mengurusi pemeliharaan crane.



"Perusahaan gede, urusan pengeluaran bukan urusan dirut. US$ 22 ribu dan Rp 300 juta dibagi 6 tahun, Rp 57 juta, satu tahun dibagi tiga crane, Rp 16 juta, satu crane dibagi 365 hari Rp 45 ribu per hari. Alat itu sampai sekarang udah 10 tahun availability-nya 95%. Istimewa sekali," ujarnya.

"Karena waktu saya di penyelidikan, saya kasih tahu mereka, alat yang saya tunjuk itu, saya tunjuk langsung, dua tahun kemudian saya lelang. Yang ikut lelang 10 orang, yang masukin penawaran dua, barangnya sama persis kebetulan pemenangnya sama, harganya itu US$ 500 ribu lebih mahal daripada saya nunjuk langsung," lanjutnya.

Oleh karena itu, RJ Lino bilang kalau BPK adil, maka tidak ada kerugian negara. Ini karena proses lelang lebih mahal dibanding penunjukkan langsung.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Tahun Berstatus Tersangka KPK, Kapan RJ Lino Disidang?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular