Bos BPJS Blak-blakan Soal Kesiapan Penyatuan Kelas Standar

dob, CNBC Indonesia
26 March 2021 17:20
Sistem P-Care, Inovasi BPJS Kesehatan di Program Vaksinasi   (CNBC Indonesia TV)
Foto: Sistem P-Care, Inovasi BPJS Kesehatan di Program Vaksinasi (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya siap mengoperasikan rencana penerapan kelas standar rawat inap pada layanan yang bergulir. Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil akhir dari rencana tersebut, yang sedang didiskusikan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan DJSN.

"Kami di BPJS Kesehatan siap mengoperasikan dan kami sebagai operasional juga memonitor perkembangannya. Kami tunggu dalam waktu yang tidak lama, karena DJSN juga sedang mempersiapkan itu," kata Ghufron kepada CNBC Indonesia, Jumat (26/03/2021)

Dia mengakui nantinya dibutuhkan transisi yang cukup lama, sehingga ada keleluasaan proses bisa sampai 2022. Saat ini pihak rumah sakit pun masih menunggu hasil keputusan dari rencana tersebut. Ghufron mengatakan dari sisi perundangan diberikan waktu sampai 2022 sehingga BPJS Kesehatan bisa dilakukan persiapan.

"Karena pekerjaan untuk mempersiapkan dan mengkaji tidak hanya satu institusi ini nanti DJSN akan mengkoordinasikan secara lebih rinci," katanya.

Ghufron mengatakan pihaknya terus melakukan perbaikan salah satunya melalui program BPJS mendengar, karena banyak pihak yang ingin memberikan masukan dan melibatkan pemangku kepentingan. Dengan begitu persiapan untuk kelas standar bisa dilakukan dengan melibatkan stakeholder lainnya.

Selain itu kenaikan iuran untuk BPJS Kesehatan masih belum diperlukan, setelah adanya penyesuaian yang dilakukan. Dia juga menegaskan posisi badan ini sebagai operasional Jaminan Kesehatan Nasional akan menjalankan kebijakan yang diambil pemerintah.

"Kalau ada prospek, menurut saya lebih bagus tidak naik dulu. Kan sudah naik kemarin, jadi tidak perlu naik lagi," kata Ghufron.

Dia menambahkan pihaknya sudah melakukan sebuah prediksi perhitungan aktuaria, meski menurut peraturan BPJS Kesehatan masih belum bisa memenuhi dana cadangan teknis. Menurutnya layanan bisa tetap berjalan baik sehingga kenaikan premi masih belum diperlukan.

"Kami optimis bisa jalan dengan baik sehingga kenaikan premi belum diperlukan," katanya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mantap! 95% Warga Papua Sudah Terlindungi Jaminan Kesehatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular