
BPJS Kesehatan & Filosofi Gotong Royong Kesehatan Nasional

Jakarta, CNBC Indonesia- Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan merupakan perlindungan jaminan kesehatan yang wajib dimiliki seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam sebuah keluarga, tak hanya kepala keluarga yang wajib menjadi peserta JKN-KIS, tetapi juga anggota keluarganya. Untuk itu, meskipun sudah tidak menjadi tanggungan orang tua, anak dari peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) pun diwajibkan untuk mendaftar JKN-KIS secara mandiri.
Seperti yang dialami Arif (25), seorang warga Kelurahan Banggae Timur, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
"Setelah keluar dari tanggungan orang tua, otomatis saya nonaktif dan tidak lagi berhak mendapatkan pelayanan JKN-KIS. Jadi saya dengan sukarela langsung mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)," ungkap Arif, belum lama ini.
Arif mengakui bahwa dirinya berkewajiban untuk memastikan dirinya dan keluarga tetap terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS aktif. Dengan menjadi peserta JKN-KIS, ia juga bergotong royong untuk membantu orang-orang yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dengan membayar iuran setiap bulan.
![]() |
"Karena penyakit itu akan datang tanpa diundang, sehingga kita harus selalu waspada dan selalu melakukan perlindungan jika suatu saat akan mengalami sakit. Untuk itu saya langsung mendaftar JKN-KIS begitu tidak lagi ditanggung orang tua. Seperti yang dijelaskan oleh petugas BPJS Kesehatan, bahwa iuran yang kita bayarkan itu digunakan oleh orang-orang yang membutuhkan dan hitung-hitung menjadi amal jariyah," ungkapnya.
Tak hanya itu, dikarenakan saat ini masih masa pandemi Covid-19, Arif mengatakan bahwa sebelumnya dirinya melakukan pendaftaran melalui program Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
"Meskipun seluruh aktivitas pelayanan publik dilakukan pembatasan, hal ini tidak menghalangi saya untuk mengurus pendaftaran. Layanan PANDAWA yang disediakan BPJS Kesehatan Kabupaten Majene ini sangat membantu. Administrasi yang dibutuhkan tinggal dikirimkan melalui aplikasi. Respon dari petugas BPJS Kesehatan pun cukup bagus, saya dibantu sampai selesai administrasi. Selanjutnya menunggu selama 14 hari untuk dilakukan autodebet di rekening bank," jelas Arif.
Ia menitipkan pesan untuk seluruh masyarakat terkait betapa pentingnya untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS dan mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
"Dengan memiliki kartu JKN-KIS bukan berarti kita lalai dalam menjaga kesehatan sendiri. Maka dari itu meskipun telah memiliki JKN-KIS, kita harus selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan yang bergizi, istirahat yang cukup, serta agar terhindar dari virus corona dengan tetap melakukan 3 hal yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan memakai masker," tuturnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mantap! 95% Warga Papua Sudah Terlindungi Jaminan Kesehatan