
Luhut Ungkap Harga Gas Kawasan Industri Sei Mangke Bermasalah

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal permasalahan harga gas industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Sumatera Utara. Harga gas di kawasan itu butuh diseragamkan agar meningkatkan nilai kompetitif.
Sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 10/2020 dan Kepmen ESDM 86K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
"Ini sudah bermasalah sejak lama sehingga diperlukan keseragaman harga gas agar seluruh tenant dapat memperoleh harga yang sama dan meningkatkan nilai kompetitif kawasan," beber Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, diperlukan pula percepatan pembangunan infrastruktur pendukung kawasan seperti jalan tol, kereta api, dan pelabuhan Kuala Tanjung.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan kalau harga gas di Kawasan Sei MAngkei sudah sesuai rekomendasi industri.
"Gas seharga enam dolar sudah berlaku di Sei Mangkei berdasarkan rekomendasi industri dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi," ungkap Arifin.
Selain itu dalam rapat koordinasi pengembangan wilayah dan percepatan pembangunan infrastruktur Sumatera Utara, Rabu (24/3/2021) dibahas mengenai enam usulan. Mulai dari harga gas KEK Sei Mankei, Insentif Kawasan Industri Kuala Tanjung, jalan tol Tebing Tinggi - Kisaran Jo, kereta api Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei, food estate, juga Toba Caldera Resort.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kepala BPH Migas: Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei Harus Dieksekusi