Kepala BPH Migas: Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei Harus Dieksekusi

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
12 November 2020 19:56
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam acara pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Dumai-Sei Mangke di Hotel Pangeran Pekanbaru (12/11/20) . (Dok. BPH Migas)
Foto: Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam acara pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Dumai-Sei Mangke di Hotel Pangeran Pekanbaru (12/11/20) . (Dok. BPH Migas)

Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa meminta agar Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Dumai-Sei Mangkei segera dieksekusi, bukan hanya selesai pada level diskusi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ifan, panggilan dari Fanshurullah Asa, dalam sambutan pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Dumai-Sei Mangkei di Hotel Pangeran Pekanbaru (12/11/20).

"Melalui FGD ini kami ingin menunjukkan bahwa kami bersungguh-sungguh dan komitmen, baik BPH Migas, Kementerian ESDM, Komisi VII (DPR RI), Komite II (DPD RI) pemerintah daerah provinsi dan Kabupaten/kota mendukung. Bahwa ini jangan hanya pada diskusi tapi juga harus dieksekusi," Tegas Ifan.

Pembangunan Pipa Transmisi ini sejalan dengan dengan Visi Presiden Jokowi tahun 2019 - 2024 yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, agar ketersediaan energi dapat diakses dan dinikmati oleh semua pihak. Selain itu, program ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah dan mengurangi defisit neraca perdagangan serta menggeser penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke gas.

Pipa transmisi gas bumi ruas Dumai - Sei Mangkei ini adalah wujud pelaksanaan tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi di Indonesia. Lebih Lanjut, Ifan menjelaskan bahwa Pipa Transmisi Ruas Kek Sei Mangkei - Dumai termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Sektor Energi yang disetujui oleh Presiden.

Selain itu Pipa Transmisi Ruas Dumai-Sei Mangkei masuk dalam ke dalam RIJTDGBN 2012-2025 (Ruas Duri-Dumai-Medan) sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor : 2700 K/11/MEM/2012 dan Draft RIJTDGBN 2019-2025 dengan Status Dalam Proses Pengkajian (dengan panjang ± 386 km).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memutuskan untuk menghentikan pengiriman gas ke Singapura yang berasal dari Blok Corridor yang dikelola ConocoPhillips sebanyak 300 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dalam tiga tahun ke depan (Tahun 2023) untuk memenuhi permintaan domestik.

Rencananya, gas yang dipasok ke Singapura akan dialirkan untuk kepentingan dalam negeri baik ke arah Sumatera Bagian Selatan juga ke Pulau Jawa melalui pipa transmisi (South Sumatera West Java (SSWJ) dan juga ke arah Sumatera Utara melalui pipa transmisi eksisting Grissik - Duri, Duri - Dumai, dan rencana pipa transmisi ruas Dumai- Sei Mangkei sehingga bisa menjadi tambahan supply gas dari LNG yg bersumber dari LNG Bontang dan LNG Tangguh yang dialirkan melalui pipa transmisi ruas Arun- Belawan.

Diharapkan dengan adanya pipa transmisi Ruas Dumai-Sei Mangke dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pembangunan di daerah khususnya di wilayah Sumatera dan dapat tersambung dengan pipa transmisi eksisting ruas Arun - Belawan - Kawasan Industri Medan (KIM) - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke sehingga mewujudkan integrasi pipa transmisi gas bumi sepanjang Pulau Sumatera.

Setelah dilakukan FGD, tutur Ifan, BPH Migas akan segera melakukan kajian bersama terkait kelayakan pembangunan pipa transmisi tersebut. "Apakah nanti lelang, atau melalui skema penugasan. Kalau pun penugasan, apakan nantinya full dibiayai oleh investasi atau kombinasi, misalnya sebagian diperjuangkan lewat APBN," ujarnya.

"Karena untuk pengembalian investasi, itu dihitung dengan tarif pengangkutan yang juga ditetapkan oleh BPH Migas. Kalau kita hitung-hitung supaya dia bagus harga keekonomiannya, dengan asumsi pipa 18 inchi, itu perkiraan investasinya sekitar Rp 2,5 triliun atau hampir US$ 200 juta," lanjut Ifan.

Sementara itu, Pemeritah Provinsi Riau menyambut baik terhadap rencana pembangunan Pipa Transmisi Dumai Sei Mangkei tersebut. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Indra Agus Lukman, mewakili Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa pembangunan Pipa Transmisi Dumai - Sei Mangkei diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan daerah.

"Rencana pembangunan Pipa Transmisi Dumai - Sei Mangkei yang menghubungkan sumber gas Sumatera bagian tengah dan selatan menuju Sumatera bagian Utara, kami nilai merupakan langkah yang tepat. Untuk itu, pemeritah harus sungguh-sungguh dengan melakukan perencanaan yang, khususnya terkait pendanaan sehingga rencana pembangunan Pipa Transmisi tersebut dapat direalisasikan," tutur Indra.

Di juga berharap, pembangunan pipa transmisi itu memberi dapat menyerap tenaga kerja lokal serta bisa meningkatkan jaringan gas bumi untuk rumah tangga.

"Karena di sepanjang pipa transmisi gas bumi di perbatasan Jambi hingga Bengkalis memiliki 26 titik penyambungan yang bisa dimanfaatkan. Namun perkembangan jaringan gas bumi untuk rumah tangga baru di Riau ada di Kota Pekanbaru dan Dumai," ujarnya.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi Anggota Komisi VII DPR RI , Abdul Wahid menyampaikan bawah hari ini kita berdiskusi Rencana Pembangun Pipa Transmisi gas bumi dari Dumai -Sei Mangke, yang menjadi titik fokus kita adalah ekonomi dan kesejahteraan rakyat, salah satu faktor penting yaitu energi.

"Di Riau energi nya banyak, di bawah tanah ada minyak dan gas, di atas tanah ada bio energi dari sawit, namun belum bisa dirasakan oleh masyarakat. Maka kami dari komisi VII mendorong adanya keadilan kewilayahan, bagaimana daerah penghasil energi harus merasakan manfaat. di Riau sumber gas banyak, kami mendorong jargas menjadi prioritas, agar bisa di rasakan oleh masyarakat," tegas Abdul Wahid.

Menurutnya membangun infrastruktur ini menjadi sangat penting untuk menunjang perkembangan ekonomi. Jangan banyak diskusi yang penting eksekusi, riau ini sentral Sumatera. Kehadiran negara harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat agar masyarakat aman dan nyaman, kami selalu berkomitmen agar menyelesaikan permasalahan yang ada untuk membangun Riau.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam acara pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Dumai-Sei Mangke di Hotel Pangeran Pekanbaru (12/11/20) . (Dok. BPH Migas)Foto: Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam acara pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Dumai-Sei Mangke di Hotel Pangeran Pekanbaru (12/11/20) . (Dok. BPH Migas)

Adapun Kesimpulan dari Acara FGD Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Dumai-Sei Mangke adalah sebagai berikut:

1. Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Ruas Dumai - Sei Mangkei merupakan pelaksanaan amanat UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 8 ayat (1) bahwa Pemerintah memberikan prioritas terhadap pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri serta sesuai dengan pasal 46 ayat (2) bahwa pengaturan terhadap ketersediaan dan distribusi gas bumi yang ditetapkan Pemerintah tersebut dilakukan oleh BPH Migas dalam rangka meningkatkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri ;

2. Gubernur Riau dan Bupati / Walikota se-Provinsi Riau mendukung Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Ruas Dumai - Sei Mangkei untuk :

a. Menggerakan roda perekonomian;
b. Meningkatkan Industri berbasis gas bumi;
c. Meningkatkan pengembangan Jaringan Gas Kota (Jargas);
d. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan;
e. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
f. Mendorong pembangunan di daerah

3. Komisi VII DPR RI Dapil Riau dan DPD RI dapil Riau mendukung Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Ruas Dumai - Sei Mangkei sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor : 2700 K/11/MEM/2012 tentang RIJTDGBN 2012 -2025 dan mendukung serta mengawal agar Pipa Transmisi Ruas Dumai - Sei Mangkei dimasukkan kedalam Revisi Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga terwujud integrasi sistem jaringan Pipa Transmisi Gas Bumi dari Pulau Sumatera hingga Pulau Jawa;

4. Komisi VII DPR RI Dapil Riau dan DPD RI mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Ruas Dumai - Sei Mangkei melalui skema Lelang Ruas Transmisi oleh BPH Migas atau Penugasan kepada BUMN oleh Pemerintah atau melalui skema pembiayaan APBN;

5. Kantor Staf Presiden, BAPPENAS, Kemenko Kemaritiman & Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas, SKK Migas, APINDO Riau, KADIN Riau, HIPMI Riau dan seluruh Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa mendukung Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Ruas Dumai - Sei Mangkei.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Bakal Punya Pipa Gas Sepanjang 400 Km Dumai-Sei Mangkei di 2027

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular