Gaji PNS & BUMN Bakal Dipotong Zakat 2,5%, Berapa Potensinya?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
26 March 2021 09:07
Ilustrasi PNS/Foto: Rifkianto Nugroho
Foto: Ilustrasi PNS/Foto: Rifkianto Nugroho

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pemotongan 2,5% gaji PNS untuk zakat disambut baik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan dalam waktu dekat akan ada Peraturan Presiden (Perpres) tentang hal ini. Namun berapa potensi penerimaan dari program pemotongan gaji 2,5% PNS untuk zakat?

Bahana Sekuritas dalam risetnya mencoba melakukan simulasi perhitungan potensi penerimaan zakat dari pemotongan 2,5% gaji PNS, TNI, dan Polri dan dampaknya terhadap sektor konsumsi di Indonesia.

"Perkiraan kami menunjukkan pengumpulan potensial sebesar Rp 5,45 triliun yang mencakup pejabat pemerintah pusat dan daerah yang beragama Islam atau sekitar 86% dari total populasi. Namun, tidak termasuk pensiunan dan pegawai BUMN," jelas Bahana Sekuritas dalam siaran persnya, dikutip CNBC Indonesia Jumat (26/3/2021).

Berdasarkan data Baznas yang dihimpun Bahan Sekuritas setiap tahun penerimaan zakat selalu meningkat sejak 2015-2019. Di mana zakat dikumpulkan oleh Baznas di berbagai daerah di Indonesia, dengan persentase penerimaan dari provinsi 6,8%, kabupaten/kota 39%, dan swasta atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) 44,7%.

Pengumpulan zakat pada 2015 tercatat sebesar Rp 3,7 triliun, kemudian terus meningkat menjadi Rp 5 triliun pada 2016. Pada 2017 penerimaan zakat sebesar Rp 6,2 triliun, Rp 8,1 triliun pada 2018 dan Rp 10,2 triliun pada 2019.

Kemudian, dana disalurkan untuk keperluan konsumtif (pangan, sembako), dan program produktif (kesehatan, pendidikan, keagamaan).

"Pada 2019, Baznas mengumpulkan Rp10,2 triliun dan mendistribusikan Rp8,68 triliun, atau rasio realisasi 85%. Menurut Kementerian Agama, pengelolaan sedekah Baznas memiliki indeks transparansi keseluruhan 0,58 dari skor 1,00," tulis Bahana Sekuritas.

Artinya, lanjut Bahana dampak konsumsi yang bisa dihasilkan dari penyaluran zakat di dalam negeri kemungkinan hanya mencapai Rp 2,7 triliun dalam setahun. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan dengan program jaring pengaman sosial di APBN yang mencapai Rp 157,4 triliun dalam setahun.

Kendati demikian, Bahana menyambut baik rencana pemotongan gaji 2,5% dari PNS ini. "Dalam ekonomi yang dilanda kenaikan gini ratio dan angka kemiskinan, dukungan dari zakat masih lebih baik daripada tidak sama sekali, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah."

Dihubungi terpisah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad menjelaskan pihaknya sampai saat ini belum mengetahui berapa potensi penerimaan zakat dari program pemotongan gaji PNS, Pegawai BUMN, TNI, dan Polri sebesar 2,5%.

"Belum kami hitung (potensi penerimaan zakat). Jika sudah ada informasi ini, akan kami informasikan," jelas Noor kepada CNBC Indonesia selaku pengusung program ini, Jumat (26/3/2021).

Namun, Noor memastikan Baznas sebagai pengusul untuk tidak hanya semata-mata untuk meminta pemotongan, tapi juga akan bekerjasama dalam pendistribusian zakat dengan para mitra penyaluran.

"Pendistribusian dengan pihak mitra penyaluran yaitu ormas-ormas Islam, LAZ, yayasan dari kementerian / lembaga yang bersangkutan dengan skema penyaluran dan pendayagunaan yang ditetapkan."

"Misalnya untuk beasiswa, bantuan guru,pembangunan tempat ibadah, keuangan mikro,mini market, dan sebagainya. Yang bisa dilihat setiap saat dalam laporan Baznas yang dirancang secara transparan baik in dan outnya," tutur Noor.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemotong Zakat 2,5% PNS, BUMN & Swasta Bakal Tiap Bulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular