
Pemotong Zakat 2,5% PNS, BUMN & Swasta Bakal Tiap Bulan

Jakarta, CNBC Indonesia - Para abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) siap-siap untuk gajinya dipotong 2,5% setiap bulan untuk zakat.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad menjelaskan pihaknya telah mengajukan adanya 'Zakat Final' 2,5% yang langsung dipotong dari gaji take home pay para PNS.
Noor menyampaikan salah satu cara untuk melakukan pemotongan zakat adalah dihitung setara 85 gram emas. Sehingga kurang lebih Rp 85 juta per tahun atau Rp 7 juta per bulan. Hal ini lah yang menjadi dasar utama, untuk para PNS yang akan dipotong gajinya untuk zakat final 2,5%.
Artinya bagi para abdi negara yang memiliki gaji di bawah Rp 7 juta per bulan tidak diwajibkan. Dan zakat akan dipotong melalui take home pay para ASN.
"Pemotongannya setiap bulan. Pada saat gajian, jadi katakanlah minimal dihitung per bulan kira-kira Rp 8 juta, itu yang nanti bisa dipotong 2,5%, berarti ya kira-kira Rp 200 ribu-an, tidak banyak. [...] Karena ini kewajiban bagi tiap muslim, (dipotong dari) take home pay-nya dia," jelas Noor saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Rabu (24/3/2021).
Pemotongan zakat final ini juga akan berlaku bagi PNS honorer yang memiliki gaji di atas Rp 7 juta per bulan. Kendati demikian pemotongan zakat final 2,5% ini tidak berlaku bagi PNS non muslim.
"Kalau honorer kalau mencakup itu (perhitungan) ya bisa. Yang namanya ASN itu kan PNS dan PPPK. Jadi kalau mencapai itu ya iya, kalau tidak, ya tidak," tuturnya.
"Pemotongan zakat tidak berlaku (untuk PNS non muslim). Tapi kalau bersedia untuk diterapkan hal yang sama juga tidak apa," kata Noor melanjutkan.
Tujuan dari adanya pemotongan zakat final ini, kata Noor agar zakat nasional ada pengaturan dan pengelolaan yang baik, jelas, dan akuntabel. Pasalnya, selama ini, banyak zakat yang digunakan untuk hal-hal yang negatif.
"Sehingga pengumpulan zakat, pengumpulan infaq, sedekah peruntukannya jelas. Sampai saat ini, kami masih ditanya oleh Densus88 (ada) yang digunakan untuk dana terorisme, itu yang akan kami cegah bersama-sama," tuturnya.
Dari penuturan Noor, ide Baznas untuk pemotongan zakat final 2,5% direspon sangat baik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan diamini melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Pak Jokowi mendukung sekali. Pak Jokowi mungkin akan melakukan Perpres untuk itu, ini sedang digodok dan dikaji. Tapi tanggapan Pak Presiden sangat bagus sekali," tuturnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Mendukung, Siap-siap PNS Bakal Dipotong Zakat 2,5%!