
Berkat BPJS Kesehatan, Penyakit Dispepsia Bisa Ditangani

Jakarta, CNBC Indonesia- Tahun 2020 menjadi tahun yang sangat sulit dijalani bagi seorang Hapsa Nuayi (41). Dalam menjalankan aktifitasnya, Hapsa harus menahan rasa sakit karena mengidap dispepsia atau sindrom yang mengganggu sistem pencernaan pada bagian lambung nya itu. Hapsa menceritakan bagaimana dirinya berjuang melawan keluhannya tersebut.
Hapsa mengatakan penyakit tersebut telah dideritanya mulai awal tahun 2020 lalu, dirinya mengeluhkan rasa sakit seperti perut terasa penuh atau merasakan kembung di setiap harinya. Hapsa pun langsung memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan, setibanya disana dan setelah diperiksa, dokter menyampaikan dirinya menderita sindrom dispepsia atau gangguan pada sistem pencernaannya yang ada dibagian lambung.
"Waktu tahun lalu itu, bagian dalam perut terasa kembung terus, akhirnya langsung berobat dan dibilang dokter ini dispepsia," kata Hapsa.
Hapsa yang sudah menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2015 ini mengungkapkan dirinya langsung mendapatkan tindakan medis dari pihak rumah sakit setelah mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan pertamanya. JKN-KIS merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
"Setelah dari faskes tingkat satu, saya langsung dibawa ke Rumah Sakit Siti Khadijah untuk tindakan lebih lanjut, di sanalah saya mendapatkan pengobatan lebih lengkap untuk dispepsia yang saya alami ini," ungkap Hapsa.
Hapsa menambahkan pada saat pengobatan di rumah sakit tersebut, dia yang datang bersama keluarganya cukup menunjukan surat rujukan disertai dengan menunjukan kartu peserta JKN-KIS saja. Proses nya pun sangat cepat, dirinya langsung mendapatkan perawatan dengan baik oleh pihak rumah sakit tersebut.
"Mudah, cukup kasih surat keterangan dirujuk dan kartu JKN-KIS saya langsung ditangani oleh Rumah Sakit Siti Khadijah, prosesnya cukup cepat," tambah Hapsa.
Sebagai seorang peserta JKN-KIS, Hapsa sangat merasakan manfaat program ini. Sampai saat ini dirinya masih sering memeriksakan kondisi perkembangan kesehatannya tersebut ke fasilitas kesehatan.
Dengan sudah terdaftarnya Hapsa sebagai peserta JKN-KIS, dia sudah tidak lagi memikirkan biaya yang akan timbul akibat pengobatannya tersebut. Hapsa berterima kasih karena berkat Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dia bisa melewati tahun yang sulit itu.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mantap! 95% Warga Papua Sudah Terlindungi Jaminan Kesehatan