
Ini Bocoran Satgas Covid-19 Soal Kebijakan Mudik Lebaran 2021

Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah masih akan mendiskusikan kebijakan mengenai mudik saat lebaran mendatang. Dia mengingatkan setiap ada libur panjang dan peningkatan mobilitas masyarakat, kasus baru pun melonjak tajam termasuk dalam kegiatan mudik.
"Kebijakan mudik akan dikeluarkan dalam rapat tingkat menteri, oleh Menko Perekonomian. Jadi bersabar dulu, mudah-mudahan tidak lama Pak Menko sekaligus Ketua Komite KPCPEN akan memimpin rapat agar keputusan ini menjadi dasar kita semua," kata Doni dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/03/2021).
Sebelum masa lebaran pun di awal tahun ini sudah ada beberapa momen libur panjang panjang pada Februari dan Maret. Namun berbeda dari biasanya, libur panjang kali ini disertai pembatasan sehingga bagi ASN, pegawai BUMN, TNI/Polri, dilarang ke luar kota.
"Setelah semua taat dan mengikuti bagaimana dengan karyawan swasta, kami sudah koordinasi dengan Kadin, sifatnya mengimbau. Kami harapkan pimpinan perusahaan mengingatkan karyawannya bahwa kasus Covid-19 belum berakhir," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyebut tidak ada larangan mudik lebaran tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menurutnya regulator sudah ambil ancang-ancang untuk mempersiapkan segala moda transportasi. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021), Budi menyebut untuk mekanismenya akan dilakukan koordinasi dengan gugus tugas.
"Pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas terkait mekanisme mudik akan diatur bersama. Pengetatan dan tracing terhadap mereka yang bepergian," ungkapnya, dikutip Rabu (17/3/2021).
Persiapan yang akan dilakukan di antaranya pendirian posko lebaran di seluruh tempat strategis Indonesia, juga dengan fasilitas pengecekan rem. Selain itu Budi menegaskan akan memastikan kelayakan segala transportasi layanan darat, udara, laut, maupun kereta api, termasuk juga melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 60% Pemudik Positif Covid-19, Data Real Diprediksi 10 X Lipat