Gelombang PHK Terjadi, Pencairan JHT Melonjak 4 Kali Lipat

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
15 March 2021 13:52
INFOGRAFIS, Besaran Total Pesangon Korban PHK
Foto: Infografis/Besaran Total Pesangon Korban PHK/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pencairan dana Jaminan Hari Tua meningkat pada masa pandemi. Hal ini menunjukkan angka PHK akibat Pandemi Covid - 19 ini sangat tinggi pada 2020 lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX di Gedung DPR RI, Senin (15/3/2021).

"Kasus klaim JHT meningkat sepanjang pandemi, ini mengkhawatirkan menunjukkan angka PHK Maret - Desember 2020 meningkat. Walaupun ada perbaikan sedikit di tahun ini," katanya.

Dari paparannya, setiap bulan kasus klaim JHT tahun 2020 meningkat. Setidaknya sampai Juli 2020 klaim karena PHK mencapai 157.255 kasus naik empat kali lipat jika dibandingkan Januari 2020 (sebelum pandemi) hanya 36.493 kasus dan Februari 2020 hanya 74.791 kasus.

Setiap bulan di 2020 angka pensiun yang mengklaim JHT juga meningkat dari 5.240 di Januari, menjadi 24.343 kasus di Juni 2020.

Sementara karena alasan klaim JHT karena mengundurkan diri mencapai 1,54 juta kasus hingga Oktober 2020 sementara Januari, Februari masing-masing hanya 168 ribu dan 331 ribu kasus. Tiap bulan juga mengalami kenaikan yang signifikan hampir dua ratus ribu kasus tiap bulannya

Angka kematian juga tinggi. Klaim JHT dengan alasan meninggal dunia mencapai 26.383 kasus dibandingkan bulan Januari, Februari sebelum pandemi hanya 2.954 kasus dan 5.766 kasus.

Adapun angka klaim JHT dari karyawan yang mengundurkan diri mencapai 1,54 juta kasus, dari sebelum pandemi Januari 168 ribu kasus dan Februari 331 ribu kasus.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dana JHT Jamsostek Bisa Cair Sebelum Pensiun, Begini Caranya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular