Mau Tahu Saldo Jaminan Hari Tua BPJSTK? Ini Caranya

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
28 December 2020 17:20
BPJS Ketenagakerjaan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: BPJS Ketenagakerjaan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi pekerja di Indonesia pasti sudah tidak asing lagi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Sebab, ini adalah program yang diselenggarakan pemerintah untuk menjamin pekerja baik saat aktif maupun ketika pensiun.

Salah satu bentuk jaminan ketika pensiun adalah program Jaminan Hari Tua (JHT). Di mana, untuk iuran JHT akan dipotong setiap bulan oleh perusahaan dan disetorkan ke BPJSTK.

Saat pekerja pensiun, BPJSTK akan memberikan uang tunai yang besarannya merupakan nilai akumulasi iuran yang selama bekerja telah dipotong.

Lalu, tahukah Anda bagaimana cara mengecek saldo JHT?

Melalui keterangannya, BPJSTK menyebutkan ada dua cara melakukan pengecekan saldo JHT Anda. Pertama, melalui website resmi BPJSTK dan kedua melalui aplikasi yang bisa di-download di smartphone.



1. Melalui website

Ini adalah cara pertama dan bisa dilakukan dari smartphone ataupun komputer. Anda hanya perlu membuka akun google dan masuk ke website resmi yakni di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Melalui aplikasi

Ini bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU di smartphone android ataupun appstore anda. Cara ini paling mudah dilakukan dan bisa di mana saja.

Namun, pastikan bahwa anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJSTK dan sudah mempunyai akun untuk bisa mengakses keduanya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Tunggu 56 Tahun, Ini Cara & Syarat Cairkan JHT Jamsoste

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular