Bukti Nyata Tsunami PHK: Ramai-ramai Cairkan JHT BP Jamsostek

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
16 November 2020 09:39
Peserta BP Jamsostek konsultasi layanan tanpa kontak fisik dengan virtual di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilandak, Kamis (18/6/2020). Layanan secara virtual ini merupakan penerapan sesuai dengan protokol kesehatan tanpa harus kontak langsung antara petugas dan peserta BP Jamsostek dalam rangka mencegah penularan COVID-19. Kepala Kantor Cabang Puspitaningsih mengatakan adanya layanan konsultasi tanpa kontak fisik ini di Cabang Cilandak ini disesuaikan dengan aturan protokol kesehatan dan untuk memutus penyebaran Covid-19.  Kantor cabang ini menyediakan skat-skat yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.
Foto: Layanan BPJS Ketenagakerjaan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 telah mengancam dunia usaha di berbagai jenis industri, 'badai' pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tak bisa dihindari. Hal ini juga tercermin dari banyaknya masyarakat yang telah mencairkan kepesertaan program Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, dalam rentang Januari-September 2020 pihaknya telah melakukan pencairan JHT sebesar Rp 24,5 triliun kepada 1,98 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Realisasi pencairan JHT Januari-September 2020, meningkat 26,3% Jika dibandingkan tahun lalu, yang pencairan JHT kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya Rp 19,4 triliun kepada 1,62 peserta.

Adapun peserta BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan pencairan JHT juga meningkat, baik secara bulanan (month to month/mtm) dan tahunan (year on year/yoy).

"Per September 2020, klaim JHT meningkat hingga 44% (mtm) dan secara kumulatif sejak Januari hingga September 2020 mengalami peningkatan sebesar 22,2 % (yoy)," jelas Utoh kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (16/11/2020).

Membludaknya jumlah pencairan JHT ini membuat masyarakat sulit untuk mencairkan JHT-nya. Masyarakat mengeluhkan BPJSTK tidak menepati janji untuk menyesuaikan jadwal yang ditetapkan dalam pencairan JHT.

Beberapa keluhan peserta BPJSTK yang dikutip CNBC Indonesia adalah dari akun @singkeeknong, "Saya harusnya wawancara online dengan BPJSTK Jakarta Grogol Daan Mogot jam 9-10 pagi ini. Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi sama sekali dari cabang tersebut min," tulisnya.

 



"Ini gimana sih saya sudah dijadwalkan konfirmasi online hari ini jam 9 tapi sampai sekarang petugas dari BPJSTK belum ada hubungi ke nomor saya. Tolong dong ini dibantu, kan yang mau saya klaim juga gaji saya yang selalu dipotong tiap bulan," kata akun @xiaojxxxxxx.

 



Mengenai kesulitan pencairan JHT tersebut, Utoh mengklaim, semua kantor cabang sudah melakukan tugasnya masing-masing memenuhi jadwal yang telah ditentukan. Namun, memang beberapa mengalami kendala teknis karena dilakukan secara online.

Misalnya, kata dia, Tim BP Jamsostek di Kantor Cabang memiliki SLA (Service Level Agreement) Layanan dan selalu berusaha memenuhi jadwal interview.

Dalam praktiknya, proses interview ini melalui video call sering menemui kendala teknis di lapangan, seperti peserta tidak bisa dihubungi (karena HP tidak aktif ataupun tidak diangkat) atau konfirmasi dokumen yang diunggah tidak dapat dibaca

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan tugasnya dan menghubungi peserta yang sudah terjadwal untuk konfirmasi pencairan layanan JHT.

"Kantor cabang akan terus mencoba menghubungi peserta pengajuan klaim JHT yang sudah terjadwal untuk konfirmasi," ujarnya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Dia Daftar Calon Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular