Anak Buah Luhut: Kini Tak Ada Lagi Ekspor Benih Lobster!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
11 March 2021 22:10
Lobster air tawar. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Lobster air tawar. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali menegaskan telah menghentikan sementara kebijakan ekspor benur atau benih lobster. Kebijakan mengenai komoditas ini memang dikenal panas, utamanya setelah Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terbelit kasus dugaan korupsi.

Demi menghindari perdebatan yang kian panjang, pemerintah mengambil langkah dengan menghentikan sementara. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin di bawah Menteri Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kebijakan ini sudah melalui pertimbangan bersama dan juga melalui proses kajian bersama KKP.

"Untuk sekarang memang betul tidak ada yang disebut ekspor benih lobster. Ekspornya fokus pada lobster dewasa. Dulu kami memang mendukung karena ada kriterianya untuk seseorang dapat melakukan ekspor benih lobster seperti dia harus punya tambak budidaya, kemudian sebagian perlu dilepasliarkan," tegas Deputi Safri dalam keterangan resmi, Kamis (11/3/21).

Ekspor benih lobster sempat dibuka pemerintah di era menteri KKP Edhy Prabowo. Ia mengakui bahwa ada tindakan yang melanggar di lapangan saat pemberlakuan ekspor pada masa lalu.

"Hanya saja saat masuk dalam teknis lapangan, banyak penyelewengan yang terjadi sehingga kami kembali memutuskan untuk melarang adanya ekspor benih ini," sebut Safri

Ia mengklaim Pemerintah Indonesia ingin memberikan kesempatan untuk pembudidaya lobster agar mendorong produksi lobster hingga lobster dewasa karena nilai jual ekspornya yang tinggi dibandingkan di pasar domestik.

"Terus didorong juga apa yang disebut aquaculture, dimana proses budidaya, penangkapan, dan produksi menjadi satu kesatuan yang berkelanjutan. Selain itu, bersama dengan aparat keamanan dari Kepolisian dan Bea Cukai terus berusaha melaksanakan patroli dan aksi intelijen untuk memberantas adanya ekspor benih lobster ilegal," tukas Deputi Safri.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekspor Benih Lobster Tembus Rp 1 T di Zaman Edhy Prabowo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular