Mau Lapor SPT Secepat Sri Mulyani? Ini Caranya

News - Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
08 March 2021 16:30
Sri Mulyani dan Suahasil lapor SPT. (Dok humas pajak) Foto: Sri Mulyani dan Suahasil lapor SPT. (Dok humas pajak)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan nya. Batas akhir penyampaian pada 31 Maret 2021.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, DJP menyarankan untuk melakukan pelaporan secara elektronik melalui e-filing. Sebab, pelaporan dengan e-filling bisa dilakukan kapanpun dan dari manapun.

Selain itu, pelaporan SPT Tahunan melalui e-filling tidak membutuhkan waktu yang lama. Hanya perlu 5 menit maka kewajiban perpajakan selesai.

Hal ini sudah dibuktikan sendiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara beserta jajaran pejabat Kementerian Keuangan. Pelaporan yang dilakukan secara elektronik ini membutuhkan waktu tidak sampai 5 menit.

Untuk melakukan pelaporan melalui e-filling Wajib Pajak (WP) wajib memiliki e-FIN yang diterbitkan oleh DJP. Permohonan e-FIN bisa dilakukan di KPP terdekat sebelum dapat mendaftarkan diri dalam layanan online tersebut.

Bagi WP OP atau karyawan dapat mengisi penyampaian SPT 1770 S dan 1770 SS. Tapi sebelum isi terlebih dahulu sudah memiliki bukti pemotongan pajak dari perusahaan pemberi kerja.

Setelah memiliki bukti potong dan e-Fin maka sudah bisa melakukan pelaporan SPT online. Bagaimana caranya?

1. Masuk ke situs www.djponline.pajak.go.id/
2. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Isi password (kata sandi)
4. Isi kode verifikasi
5. Tekan login
6. Klik e-filing
7. Klik buat SPT
8. Pilih SPT 1770 S atau 1770 SS
9. Lalu isi langkah demi langkah dari 1 sampai 18 langkah mulai dari isi data penghasilan, harta hingga utang dan lainnya.
10. Setelah selesai mengisi klik kirim SPT
11. Lalu, WP akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Intip Pelaporan SPT Tahunan 2021 Tatap Muka di Kantor Pajak


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading