Yuk Simak Cara Lapor SPT Online E Filing Pajak 2021

News - Lidya Julita S., CNBC Indonesia
25 February 2021 15:08
Gedung Kementrian Keuangan Ditjen Pajak Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau para wajib pajak terutama orang pribadi (WP OP) untuk segera menyelesaikan kewajiban dengan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Sebab, batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi WP OP hingga 31 Maret 2021.

Kepala Subdit (Kasubdit) Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Ani Natalia mengatakan, di masa pandemi seperti ini pelaporan SPT disarankan melalui online. Melalui laman resmi Pajak dan memilih cara e-filing.

e-Filing adalah cara penyampaian SPT secara online yang bisa dilakukan dari mana saja dan kapanpun selama terhubung dengan jaringan internet. Sehingga memudahkan WP karena tidak perlu keluar rumah untuk menuju kantor pajak.

"Lebih mudah dengan e-filing dan bisa dilakukan kapan saja. Tepat saat pandemi gini dan orang yang sibuk," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (25/2/2021).


Adapun untuk WP OP atau karyawan dapat mengisi penyampaian SPT 1770 S dan 1770 SS. Tapi sebelum isi terlebih dahulu sudah memiliki bukti pemotongan pajak dari perusahaan pemberi kerja.

Selain itu, WP juga wajib memiliki e-FIN yang diterbitkan oleh DJP. Permohonan e-FIN bisa dilakukan di KPP terdekat sebelum dapat mendaftarkan diri dalam layanan online tersebut.


Setelah memiliki bukti potong dan e-Fin maka sudah bisa melakukan pelaporan SPT online. Bagaimana caranya?

1. Masuk ke situs www.djponline.pajak.go.id/
2. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Isi password (kata sandi)
4. Isi kode verifikasi
5. Tekan login
6. Klik e-filing
7. Klik buat SPT
8. Pilih SPT 1770 S atau 1770 SS
9. Lalu isi langkah demi langkah dari 1 sampai 18 langkah mulai dari isi data penghasilan, harta hingga utang dan lainnya.
10. Setelah selesai mengisi klik kirim SPT
11. Lalu, WP akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Lewat e-Filing, Sat Set Beres!


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading