Internasional

Awas 'Angin Ribut' AS-Rusia, Biden Hukum Negeri Putin

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
03 March 2021 09:30
Presiden terpilih Joe Biden. (AP/Evan Vucci)
Foto: Presiden terpilih Joe Biden. (AP/Evan Vucci)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memberikan hukuman kepada negeri Presiden Vladimir Putin Rusia. Sekitar tujuh anggota pemerintah diberi sanksi.

Ini terkait dugaan meracuni kritikus Kremlin, Alexei Navalny, serta penahanannya di Moskow. Dilansir CNBC International, Gedung Putih percaya bahwa sayap intelijen militer Rusia, yang dikenal sebagai GRU, dan Dinas Keamanan Federal Rusia, atau FSB, terlibat dalam aksi percobaan pembunuhan itu.

"Penggunaan senjata kimia Kremlin untuk membungkam lawan politik dan mengintimidasi orang lain menunjukkan ketidakpedulian yang mencolok terhadap norma-norma internasional," tulis Menteri Keuangan Janet Yellen dalam sebuah pernyataan, dikutip, Rabu (3/3/2021).

"Kami bergabung dengan Uni Eropa dalam mengutuk keracunan Alexei Navalny serta penangkapan dan pemenjaraannya oleh pemerintah Rusia," tambahnya.

Menteri Luar Negeri Antony Blinken menulis dalam pernyataan terpisah bahwa sanksi tersebut akan "mengirimkan sinyal yang jelas" ke Rusia. Bahwa penggunaan senjata kimia dan pelanggaran hak asasi manusia membawa konsekuensi yang berat.

"Setiap penggunaan senjata kimia tidak dapat diterima dan melanggar norma internasional," tulis Blinken.

Awal Februari, Navalny terbang ke Rusia dari Berlin Jerman, di mana dia menghabiskan hampir setengah tahun untuk memulihkan diri sejak dilaporkan keracunan pertengahan 2020 lalu. Dia ditangkap di bagian pemeriksaan paspor.

Otoritas Rusia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Navalny dan mengklaim bahwa dirinya  melanggar persyaratan hukuman tiga setengah tahun yang ditangguhkan. Ini terkait tuduhan penggelapan tahun 2014.

Pada bulan September, pemerintah Jerman mengatakan bahwa oposisi berusia 44 tahun itu diracuni oleh agen saraf kimia Novichok yang dikembangkan sejak masa Uni Soviet. Mereka menambahkan bahwa laporan toksikologi sebagai "bukti tegas."

Di Gedung Putih, Sekretaris Pers AS Jen Psaki mengatakan sanksi tengah dikoordinasikan dengan Uni Eropa (UE). Administrasi Biden melihat hubungan dengan Rusia untuk terus menjadi tantangan ke depan.

"Kami tidak berusaha untuk mengatur ulang hubungan kami dengan Rusia juga tidak berusaha untuk meningkatkan. Ada juga proses yang sedang berlangsung untuk mempertimbangkan sejumlah langkah terkait perilaku yang diambil oleh Rusia," ungkap Psaki.

Sanksi tersebut adalah yang pertama ke Rusia sejak Joe Biden menjadi presiden. Selain itu, Moskow juga dalam pemantauan AS mengenai kasus peretasan SolarWind dan dugaan pengacauan pemilu AS.

Sementara itu Kremlin membantah berperan dalam kasus keracunan Navalny. Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada Selasa (2/3/2021) bahwa tindakan terhadap Rusia akan semakin memperburuk hubungan antara Moskow dan Washington.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dear Mr Putin, Biden Bakal Hukum Rusia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular