
Dear Mr Putin, Biden Bakal Hukum Rusia

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden diperkirakan akan menjatuhkan sanksi untuk menghukum Rusia. Ini terkait tudingan meracuni Alexei Navalny, pengkritik Presiden Vladimir Putin.
Dikutip Reuters, sebuah sumber mengatakan bahwa sanksi itu paling cepat akan dijatuhkan hari Selasa (2/3/2021) ini. Sanksi dijatuhkan dengan mekanisme perintah eksekutif yang langsung diinstruksikan presiden.
Ada dua landasan hukum sanksi ini. Pertama, aturan nomor 13661, yang dikeluarkan setelah invasi Krimea oleh Rusia pada 2014. Ini akan memberikan otoritas yang luas bagi AS untuk menargetkan pejabat Rusia.
Yang kedua aturan nomor 13382. Aturan ini dikeluarkan pada tahun 2005 untuk memerangi proliferasi senjata pemusnah massal yang bernaung dalam di bawah Undang-Undang Pengendalian Senjata Kimia dan Biologis dan Penghapusan Peperangan tahun 1991 (CBW).
Sebelumnya, Navalny dievakuasi ke Jerman dari rumah sakit Rusia setelah tiba-tiba sakit dalam sebuah penerbangan 2020 lalu. Pada bulan September, pemerintah Jerman mengatakan bahwa pria berusia 44 tahun itu diracun oleh 'agen saraf kimiawi', racun yang pernah dikembangkan oleh Uni Soviet.
Kremlin berulang kali membantah terlibat dalam kasus keracunan tersebut. Navalny sendiri ditangkap di bagian bandara Rusia, setelah kembali dari Jerman, Januari 2021.
Otoritas Rusia mengklaim bahwa Navalny telah melanggar persyaratan hukuman tiga setengah tahun yang ditangguhkan. Ia sebelumnya pernah menerima hukuman karena tuduhan penggelapan tahun 2014.
AS sendiri menyatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan kapasitas pemerintah Rusia yang mampu melakukan 'hal-hal semacam itu'.
"Itu tetap mengejutkan saya, betapa prihatin, dan mungkin bahkan takut, pemerintah Rusia tampaknya satu orang, Tuan Navalny," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Anthony Blinken kepada wartawan dalam sebuah jumpa pers.
"Secara keseluruhan, seperti yang dikatakan presiden, kami meninjau semua tindakan ini yang menjadi perhatian mendalam bagi kami apakah itu perlakuan terhadap Tuan Navalny dan khususnya penggunaan senjata kimia dalam upaya untuk membunuhnya."
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas 'Angin Ribut' AS-Rusia, Biden Hukum Negeri Putin
