Jreeeng... Isu Tax Amnesty Jilid II Muncul di Tengah Pandemi

News - Sandi Ferry, CNBC Indonesia
02 March 2021 11:29
Gedung Kementrian Keuangan Ditjen Pajak Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta,CNBC Indonesia - Wacana kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty kembali mencuat. Kebijakan yang merupakan jilid II tersebut sekarang dalam kajian oleh internal pemerintah.

"Isu itu sudah lama, cuma memang masih belum selesai dikajinya, setuju tidaknya pemerintah dan setuju tidaknya kita (pengusaha)," kata Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Benny Soetrisno kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/3/21).


Tax amnesty kembali dibahas, kata Benny karena realisasi kebijakan yang sama pada 2016 lalu tidak sesuai target. Baik dari sisi wajib pajak yang mengakui kesalahannya hingga repatriasi.

"Pernah ada yang usul, karena mungkin output yang dihasilkan tax amnesty pertama dianggap kurang besar, kenapa nggak lakukan tax amnesty kedua," sebut Benny.

Beberapa waktu lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan kajian mengenai tax amnesty disesuaikan dengan kebutuhan perekonomian nasional, termasuk dunia usaha.

Apalagi sekarang dalam kondisi pandemi di mana dibutuhkan kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Saya setuju soal tax [incentive], bagaimana kita bisa bicarakan cara pembayaran, keringanan. Apakah kita bikin lagi tax amnesty jilid II dan jilid III dan bentuknya seperti apa?" kata Suharso.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Terungkap! Orang-orang Ini yang Bakal Disasar Tax Amnesty II


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading