PNS Makmur Sampai Tua, Pensiunan Uangnya Banyak!

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
27 February 2021 14:42
pns upacara
Foto: Ilustrasi PNS/Foto: Rifkianto Nugroho

Jakarta, CNBC Indonesia - Pensiunan PNS akan mendapatkan dana pensiun lebih banyak dengan perubahan sistem yang ada. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan dana pensiun akan diberikan dengan jumlah iuran pasti atau fully funded.

"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," ungkap Tjahjo beberapa waktu lalu.

Perubahan skema ini jadi salah satu jalan memberikan uang pensiunan lebih besar pada para PNS saat sudah habis masa kerjanya. Skema tersebut juga akan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk saat ini, APBN harus menggelontorkan sekitar Rp120 triliun per tahun yang dialokasikan untuk pembayaran dana pensiunan. Pembayaran tersebut setidaknya diberikan untuk sekitar 3,1 juta orang yang terdiri dari pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

Sebenarnya rencana ini sudah ada sejak Januari 2020 lalu untuk mengadakan rapat di Kementerian Keuangan. Namun akibat pandemi, inisiatif itu belum sempat dibahas tuntas.

"Sebenarnya ada pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu, yang undang Pak Mendagri dan kami juga bahas untuk detil. Ini tapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan basos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas," kata Tjahjo.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyatakan jika perubahan skema pensiunan telah selesai dibahas. Saat ini prosesnya menunggu penyelesaian pembahasan untuk Peraturan Pemerintahan.

"Nanti ditunggu resminya dari Pemerintah pada waktunya," ungkapnya kepada CNBC Indonesia.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria mengatakan jika pembahasan masih berlanjut di Kementerian Keuangan. Namun akan segera selesai jadi skema baru bisa diterapkan dalam waktu dekat.

Skema Fully Funded diberikan dari persentase Take Home Pay (THP). Dengan begitu membuat jumlah yang diterima pensiunan PNS nanti akan lebih besar.

Selain dari THP, pembayaran akan dibayarkan patungan antara PNS dengan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Sedangkan pada sistem pay as you go saat ini berasal dari hasil iuran PNS 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Tabungan dan Ausransi Pensiun (Perseor) Taspen lalu ditambahkan dengan dana dari APBN.

Menurut Bima, skema yang dijalankan saat ini membuat pembayaran iuran PNS sangat kecil karena berasal dari gaji pokok. Sedangkan saat ini mendapakan dari persentase THP.

"Ke depan sistem ini diubah fully funded, PNS akan bayar iuran sebesar persentase dari THP, bukan gaji. Sehingga uang pensiun akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go," ungkap Bima.

Jika menjalankan skema fully funded, para PNS bisa saja mendapatkan jumlah yang lebih besar. Catatan KemenPAN RB, pegawai Eselon I di Kementerian bisa mendapatkan hingga Rp20 juta perbulan.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB periode 2016-2018, Asman Abnur mengatakan salah satu negara yang dapat dijadikan tolak ukur skema fully funded adalah Korea Selatan. Di negara itu dana pensiun terdiri dari 20% gaji pokok dibagi menjadi 10% oleh pemberi kerja dan 10% dibayar PNS.

Dengan skema itu, dianggap lebih baik untuk memberikan dana pensiun. Sebagai contoh, uang pensiun yang diterima PNS Korea Selatan US$4 ribu perbulan dan yang pensiun yang diterima US$350 perbulan.

"Tapi catat, mereka bukan memotong gaji. Tapi masing-masing pemberi kerja dan pemberi kerja membayar iuran. Akumulasi semua total yang dicadangkan akan dikembalikan saat pensiun," kata Asman Mengutip CNN Indonesia saat itu.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular